billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menkeu Purbaya Tanggapi Kritik DPR: Realokasi Anggaran Bukan Komentar, Tapi Tanggung Jawab

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Menkeu Purbaya Tanggapi Kritik DPR: Realokasi Anggaran Bukan Komentar, Tapi Tanggung Jawab
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu 15/10/2025 (sumber: ANTARA/Bayu Saputra)

Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tindakannya menyisir dan merealokasi anggaran tidak terserap bukanlah bentuk komentar terhadap kinerja kementerian lain, melainkan bagian dari kewajibannya menjaga efektivitas keuangan negara.

Penegasan Tanggung Jawab Fiskal

Purbaya merespons kritik dari Komisi XI DPR RI yang menilainya terlalu sering mengomentari kebijakan kementerian lain.

Menurutnya, apa yang dilakukan bukanlah intervensi terhadap tugas lembaga lain.

“Saya berkepentingan agar anggaran saya terserap. Kalau enggak terserap, saya ambil uangnya. Itu aja. Saya enggak mengomentari kerja mereka,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme penyisiran dan realokasi anggaran merupakan prosedur rutin dalam pengelolaan keuangan negara dan tidak memerlukan persetujuan DPR RI selama sesuai ketentuan yang berlaku.

“Enggak (perlu persetujuan). Itu kan setiap bulan juga ada yang lebih kan anggarannya. Ada yang enggak terpakai, ya saya ambil aja, atau bisa dibelanjakan. Kalau belanja ke tempat lain mungkin iya, tapi kan ada belanja-belanja yang enggak harus persetujuan parlemen,” ia mengungkapkan.

Purbaya juga menyebut bahwa sebagian anggaran yang tidak terserap dialihkan untuk mengurangi penerbitan utang negara demi menghindari pemborosan fiskal.

“Saya mencegah inefficiency budget dengan menerbitkan surat utang tambahan yang uangnya enggak dipakai,” katanya.

Kritik DPR dan Saran Komunikasi Politik

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, sebelumnya menyarankan agar Purbaya menghindari kesan terlalu sering memberikan komentar atas kebijakan kementerian lain.

“Pak Purbaya harus berhenti terlalu sering mengomentari kebijakan kementerian lain. Fokuslah pada desain ekonomi besar yang ingin dia bangun untuk mendukung visi Presiden,” ujar Misbakhun.

Ia menilai langkah Purbaya yang merespons rendahnya serapan anggaran program Makan Bergizi Gratis dan keputusan menaikkan defisit anggaran dari 2,48 persen menjadi 2,68 persen seharusnya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan DPR.

Selain itu, Misbakhun mendorong agar kebijakan fiskal lebih pro-rakyat.

Ia mengusulkan agar tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) diturunkan guna memperkuat daya beli masyarakat dan memperluas perlindungan bagi kelompok kelas menengah rentan.

Penulis :
Leon Weldrick