billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Desak Ditjen Imigrasi Perbaiki Sistem SDUWHV yang Bermasalah, Ribuan Pelamar Gagal Unggah Dokumen

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPR Desak Ditjen Imigrasi Perbaiki Sistem SDUWHV yang Bermasalah, Ribuan Pelamar Gagal Unggah Dokumen
Foto: (Sumber: Anggota Komisi XIII DPR RI Muhammad Shadiq Pasadigoe. ANTARA/HO-DPR.)

Pantau - Anggota Komisi XIII DPR RI Muhammad Shadiq Pasadigoe meminta Direktorat Jenderal Imigrasi segera memperbaiki sistem Surat Dukungan untuk Work and Holiday Visa (SDUWHV) yang mengalami gangguan teknis dan merugikan ribuan pelamar.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul kegagalan massal pelamar dalam mengakses sistem dan mengunggah dokumen pendaftaran pada 15 Oktober 2025.

Pelayanan Publik Harus Transparan dan Tahan Gangguan

Shadiq menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem digital di lingkungan keimigrasian agar pelayanan publik menjadi lebih akuntabel, transparan, dan tahan terhadap gangguan teknis.

"Kita akan memastikan evaluasi sistem digital di Imigrasi dilakukan menyeluruh. Kami ingin pelayanan publik lebih akuntabel, transparan, dan tahan gangguan teknis," ujarnya.

Ia juga menyoroti perubahan syarat administrasi secara mendadak tanpa pemberitahuan resmi kepada publik.

Menurutnya, hal tersebut mencederai prinsip keterbukaan dalam pelayanan pemerintah.

"Kami akan meminta penjelasan resmi dari Ditjen Imigrasi terkait perubahan syarat administrasi tanpa pengumuman," tegasnya.

SDUWHV Seharusnya Mempermudah Akses Generasi Muda

Shadiq menyayangkan bahwa program SDUWHV yang seharusnya membuka peluang generasi muda untuk menimba pengalaman internasional justru dihambat oleh buruknya sistem.

"Program SDUWHV seharusnya membuka peluang bagi anak muda menimba pengalaman di luar negeri, bukan mempersulit mereka," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa setiap perubahan kebijakan wajib diumumkan secara resmi melalui kanal informasi pemerintah agar tidak menimbulkan kerugian dan kebingungan.

"Kami ingin memastikan pelayanan keimigrasian berjalan profesional dan berpihak kepada rakyat, terutama generasi muda," tambahnya.

Ribuan Pelamar Mengeluh, Sistem Error dan Syarat Diubah Tanpa Pemberitahuan

Kritik publik mencuat setelah sekitar 29.000 calon peserta menyuarakan kekecewaan di media sosial akibat sistem Imigrasi yang tidak bisa diakses sejak pukul 09.00 WIB, Rabu, 15 Oktober 2025, hingga malam hari.

Akibat error tersebut, hanya 80 pelamar yang berhasil mengunggah dokumen dalam 12 jam pertama dari total 1,4 juta pendaftar, sementara kuota hanya tersedia untuk 5.420 orang.

Salah satu pelamar mengeluh, "Kuota hanya 5.420 orang, sementara pendaftar 1,4 juta. Gawat banget."

Kekecewaan semakin dalam ketika peserta mendapati perubahan mendadak pada persyaratan pendaftaran, seperti naiknya dana minimum di rekening koran dari 5.000 AUD (sekitar Rp50 juta) menjadi Rp60 juta.

Selain itu, syarat nilai IELTS yang sebelumnya rata-rata, diubah menjadi wajib skor 4.5 di setiap aspek.

Seorang peserta asal Jakarta mengeluhkan, "Banyak yang gagal karena tidak tahu aturan baru itu," dengan nada kecewa.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti