
Pantau - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menerbitkan izin pemanfaatan air laut selain energi (ALSE) untuk mendukung penyediaan air bersih di kawasan wisata Nusa Dua, Bali, sebagai solusi atas meningkatnya kebutuhan air di salah satu destinasi unggulan Indonesia.
Izin ini diberikan kepada PT ITDC Nusantara Utilitas, anak perusahaan BUMN PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC), yang akan mengolah air laut menjadi air bersih melalui teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO).
Laut Jadi Sumber Air Bersih Berkelanjutan untuk Hotel dan Fasilitas Wisata
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, menegaskan bahwa laut memiliki peran penting dalam menyediakan jasa lingkungan, termasuk sebagai sumber air bersih.
"Laut terus menyediakan jasa lingkungan, tidak hanya sebagai sumber pangan, tetapi juga sumber air. Pemberian izin pemanfaatan air laut ini menunjukkan bahwa laut dapat menjadi solusi bagi kebutuhan dasar manusia tanpa merusak ekosistemnya," jelas Koswara.
Kawasan Nusa Dua diketahui memiliki kebutuhan air bersih yang sangat tinggi, terutama untuk mendukung operasional hotel, restoran, kolam renang, spa, serta fasilitas wisata lainnya.
Kondisi iklim tropis dan lonjakan jumlah wisatawan saat musim liburan turut memperbesar kebutuhan pasokan air bersih yang berkelanjutan.
Sementara itu, hotel-hotel di pesisir Bali kini menghadapi tantangan serius berupa intrusi air laut dan keterbatasan air tanah.
Izin ALSE Pertama untuk Produksi Air Bersih Berbasis Teknologi SWRO
Pengajuan izin dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan kode KBLI 36001, dan menjadi izin pertama di Indonesia untuk produksi air bersih dari laut melalui skema ALSE.
Direktur Sumber Daya Kelautan KKP, Frista Yorhanita, menyampaikan bahwa sistem SWRO yang digunakan mampu menghasilkan hingga 1 juta meter kubik air bersih per tahun.
"Produksi air bersih melalui sistem SWRO ini diperkirakan mencapai 1 juta meter kubik per tahun, dan akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan air hotel serta tenant di kawasan ITDC Nusa Dua, Kabupaten Badung," ujarnya.
Izin ALSE ini diterbitkan bertepatan dengan Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan, dalam rangka memperingati HUT ke-26 KKP.
Koswara menambahkan bahwa pemanfaatan sumber daya laut secara inovatif seperti ini diperlukan untuk menjamin keberlanjutan sektor pariwisata di Bali dan wilayah pesisir lainnya.
Dorongan untuk Inovasi Berkelanjutan di Sektor Kelautan
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pentingnya pemanfaatan sumber daya kelautan yang inovatif, berkeadilan, dan berkelanjutan untuk mendukung ekonomi biru nasional.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah mendorong kesejahteraan masyarakat pesisir serta memperkuat keberlanjutan sektor kelautan Indonesia dalam jangka panjang.
- Penulis :
- Aditya Yohan