billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPU Rilis Indeks Partisipasi Pilkada 2024, Jawa Timur Tertinggi Capai 80,87 Persen

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

KPU Rilis Indeks Partisipasi Pilkada 2024, Jawa Timur Tertinggi Capai 80,87 Persen
Foto: (Sumber: Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin bersama Komisioner KPU RI August Mellaz dan Dirjen Polpum Kemendagri Bachtiar meresmikan Indeks Partisipasi Pilkada 2024 di Jakarta, Sabtu (18/10/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi).)

Pantau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merilis hasil Indeks Partisipasi Pilkada (IPP) 2024, dengan mencatat empat provinsi teratas dalam kategori partisipatif tertinggi yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan.

Tingkat partisipasi pemilih di keempat provinsi tersebut masing-masing adalah Jawa Timur 80,87 persen, Jawa Tengah 79,10 persen, Sulawesi Utara 79,05 persen, dan Sulawesi Selatan 78,27 persen.

Komisioner KPU RI, August Mellaz, menyebut bahwa secara umum partisipasi pemilih di Indonesia berada pada kategori engagement.

Kategori Partisipasi dan Dimensi Penilaian IPP

IPP disusun sebagai instrumen untuk mendokumentasikan proses pembelajaran dalam pendidikan pemilih secara berkelanjutan.

Fase pertama IPP merekam berbagai inisiatif dan inovasi yang mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses Pilkada.

Indeks ini mengklasifikasikan tingkat partisipasi ke dalam tiga kategori, yaitu:

  • Participatory
  • Engagement
  • Involvement

Pada tingkat provinsi, terdapat 4 provinsi masuk kategori participatory, 31 provinsi berada pada kategori engagement, dan 2 provinsi masuk kategori involvement.

Sementara pada tingkat kabupaten/kota, sebanyak 24 daerah masuk kategori participatory, 446 daerah berada di engagement, dan 38 daerah masuk dalam kategori involvement.

IPP mengukur lima dimensi utama:

  • Registrasi pemilih
  • Pencalonan
  • Kampanye
  • Sosialisasi dan pendidikan pemilih
  • Partisipasi masyarakat serta voter turnout

Tantangan KPU dan Ajak Keterlibatan Semua Pihak

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa peningkatan partisipasi pemilih masih menjadi tantangan besar dalam setiap penyelenggaraan Pilkada.

Afif menyebut bahwa KPU perlu melakukan inovasi agar masyarakat memiliki keyakinan dan kemauan untuk menggunakan hak pilihnya.

“Tantangan pertama adalah bagaimana KPU mendorong partisipasi tinggi. Tantangan kedua adalah perlunya desain yang lebih baik berbasis riset,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada bukan semata-mata tanggung jawab KPU, melainkan tugas bersama semua pihak.

Pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat sipil diharapkan terus memberikan masukan guna memperkaya perspektif dan memperbaiki proses demokrasi.

Afif mengakui bahwa KPU sebagai penyelenggara tidak sempurna dan setiap tahapan pemilu pasti memiliki tantangan tersendiri.

Namun ia menegaskan bahwa setiap tantangan itu memiliki penjelasan, dan keterbukaan menjadi kunci untuk perbaikan berkelanjutan.

Penulis :
Aditya Yohan