
Pantau - Jumlah korban meninggal dunia akibat kebakaran kapal tanker MT Federal II yang terjadi di galangan kapal PT ASL Marine Shipyard, Tanjung Uncang, Kota Batam, bertambah menjadi 13 orang per Senin, 20 Oktober 2025.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Zaenal Arifin, mengonfirmasi bahwa dua korban tambahan, yaitu Edison Napitupulu dan Imam, meninggal dunia setelah sempat dirawat intensif di RS Mutiara Aini sejak Rabu, 15 Oktober 2025.
"Benar hari ini dua meninggal dunia, atas nama Edison Napitupulu dan Imam," ungkap Zaenal.
Korban Luka dan Proses Pemulasaran
Kedua korban mengalami luka bakar berat dan meninggal setelah menjalani kurang dari sepekan perawatan.
Jenazah keduanya telah dikirim ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk keperluan pendataan dan pemulasaran.
Kepala RS Bhayangkara Polda Kepri, Kombes Pol. Leonardo, menyampaikan, "Keduanya meninggal pagi tadi, jenazah keduanya sudah kami terima, saat ini sedang berada di RS Bhayangkara."
Total korban luka akibat insiden ini tercatat sebanyak 18 orang, yang saat ini dirawat di tiga rumah sakit berbeda: RS Mutiara Aini, RS Ghara Hermine, dan RS Elizabeth Sei Lekop.
Pada hari kejadian, yaitu 15 Oktober 2025, 10 orang dinyatakan meninggal dunia di lokasi, sementara 21 lainnya mengalami luka-luka, terdiri dari 10 luka ringan dan 11 luka berat.
Korban meninggal ke-11, Roni Andreas Harefa, wafat sehari setelah kejadian, pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Nama-nama 10 korban yang meninggal dunia pada hari kejadian adalah:
- Chandra Edi Saputra
- Andi Haryono
- Harbibulloh Siregar
- Ramadhan Rizki
- Krisman Simatupang
- Idris Sardi
- Dimas Saputra
- Maradong Tampubolon
- Anton
- Prenki Protestane Pane
Kebakaran Kedua di Tahun 2025, Penyelidikan Masih Berjalan
Kebakaran kapal MT Federal II ini merupakan insiden kedua yang terjadi di lingkungan PT ASL Marine Shipyard sepanjang tahun 2025.
Sebelumnya, kebakaran pertama terjadi pada 24 Juni 2025 yang mengakibatkan 4 orang meninggal dunia dan 5 lainnya luka-luka.
Dalam insiden pertama, Polresta Barelang telah menetapkan dua karyawan subkontraktor sebagai tersangka karena unsur kelalaian.
Untuk insiden kebakaran kedua ini, penyelidikan masih terus dilakukan oleh penyidik Polresta Barelang dan Ditreskrimum Polda Kepri, dengan dukungan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.
Penyelidikan difokuskan untuk mengungkap adanya dugaan tindak pidana dan menentukan pihak yang bertanggung jawab atas insiden mematikan ini.
- Penulis :
- Aditya Yohan