billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kinerja Kemenkum Naik Signifikan, Digitalisasi Jadi Kunci Layanan Publik Hukum yang Transparan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kinerja Kemenkum Naik Signifikan, Digitalisasi Jadi Kunci Layanan Publik Hukum yang Transparan
Foto: (Sumber: Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. ANTARA/HO-Kementerian Hukum RI..)

Pantau - Jakarta, 20-10-2025 – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) mencatat sejumlah capaian kinerja pelayanan hukum sepanjang periode 1 Oktober 2024 hingga 1 Oktober 2025, yang menunjukkan peningkatan signifikan di berbagai sektor layanan.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa capaian tersebut mendukung visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Kinerja Kemenkum mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya," ujarnya.

Layanan AHU, Kekayaan Intelektual, dan Regulasi Naik Tajam

Di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemenkum berhasil menyelesaikan 17,77 juta dari total 17,83 juta permohonan atau sebesar 99,68%.

Jumlah ini meningkat dari 14,12 juta permohonan yang diselesaikan pada periode sebelumnya.

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan AHU juga naik menjadi Rp1,21 triliun atau tumbuh 4,85% dari sebelumnya Rp1,16 triliun.

Peningkatan ini didorong oleh digitalisasi layanan AHU.

Di bidang Kekayaan Intelektual (KI), tercatat 387.140 permohonan masuk, meningkat 16,4% dibanding periode sebelumnya.

Sebanyak 409.819 permohonan berhasil diselesaikan, termasuk tunggakan.

PNBP dari layanan KI juga naik menjadi Rp958,53 miliar, tumbuh 5,18% dari sebelumnya Rp911,36 miliar.

"Tak hanya layanan AHU yang telah berbasis digital. Layanan KI pun telah mengalami transformasi digital, di antaranya merek, paten, hak cipta, hingga indikasi geografis," ungkap Supratman.

Sementara itu, di bidang Peraturan Perundang-undangan, Kemenkum menerima 11.392 permohonan harmonisasi dan menyelesaikan 11.191 di antaranya.

Aplikasi e-Harmonisasi diluncurkan untuk memudahkan pengajuan serta memberi ruang partisipasi masyarakat terhadap rancangan regulasi.

Bantuan Hukum dan SDM: Pelayanan Menjangkau Seluruh Lapisan

Di bidang Pembinaan Hukum Nasional, Kemenkum memberikan 6.507 bantuan hukum litigasi dan 2.372 non-litigasi.

Realisasi pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) mencapai 40.714 unit, jauh melampaui target 7.000.

Posbankum memberikan layanan informasi hukum, bantuan advokasi, mediasi, dan rujukan advokat, yang didukung oleh penyuluh hukum, mahasiswa magang, serta aparat desa dan keamanan.

Di bidang Strategi Kebijakan, Kemenkum menganalisis 65 isu aktual dan menyusun 28 Program Penyusunan untuk PP dan Perpres secara sistematis.

Selain itu, jurnal hukum kini dapat diakses secara gratis oleh masyarakat.

Pengembangan SDM juga menjadi prioritas, dengan 50.231 peserta mengikuti pelatihan berbasis webinar, klasikal, MOOC, Community of Practice, serta metode jarak jauh dan hybrid.

Reformasi Birokrasi dan Transformasi Digital Jadi Arah Utama

Di bidang Kesekretariatan, Kemenkum mencatat skor reformasi birokrasi sebesar 90,38 dan dukungan terhadap produk dalam negeri sebesar 72,88%.

Sementara itu, Inspektorat Jenderal telah menindaklanjuti 513 temuan dan 1.092 rekomendasi dari BPK.

Supratman menegaskan bahwa digitalisasi menjadi langkah strategis mendukung reformasi birokrasi layanan hukum.

"Transformasi digital menjadi komitmen kami agar masyarakat mendapatkan kepastian dari setiap pelayanan di Kementerian Hukum. Kepastian waktu, kepastian biaya, kepastian informasi, hingga kepastian akses bagi semua masyarakat," tuturnya.

Kemenkum menargetkan seluruh layanannya akan berbasis digital sepenuhnya pada tahun 2026.

Penulis :
Aditya Yohan