billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Once Mekel Dukung Kebijakan Satu Pintu Royalti Musik, Dorong Penyederhanaan LMK untuk Transparansi

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Once Mekel Dukung Kebijakan Satu Pintu Royalti Musik, Dorong Penyederhanaan LMK untuk Transparansi
Foto: Musikus Elfonda Mekel atau akrab disapa Once Mekel saat temu media di Kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu 19/10/2025 (sumber: ANTARA/Sri Dewi Larasati)

Pantau - Musikus sekaligus anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel atau Once Mekel, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan satu pintu dalam pembayaran royalti musik yang diatur oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Menurut Once, kebijakan ini akan memperkuat sistem kelembagaan dan memudahkan pengelolaan karya seni serta budaya secara kolektif.

“Kebijakan satu pintu itu baik, bagus dan memperkuat sistem kelembagaan. Jadi sistemnya memang kan kolektif bukan individualistis dan itu mempermudah kita untuk memanfaatkan, menggali dan juga mengembangkan satu karya seni dan kebudayaan untuk banyak orang,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan satu pintu harus didukung oleh aturan hukum yang memperjelas peran antara LMKN dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

“Saya mendukung untuk kebijakan satu pintu. Apakah peran LMKN atau LMK bagaimana itu bisa diatur di dalam aturan hukum tertulis yang memperkuat kelembagaan masing-masing. Supaya tidak ada salah tafsir lagi, supaya posisi kelembagaan itu kuat dan menjamin keadilan untuk semua, tentu saja paling penting untuk para pencipta,” ujarnya.

Dorong Penyederhanaan Jumlah LMK demi Tata Kelola yang Lebih Baik

Once Mekel menilai jumlah LMK saat ini terlalu banyak dan perlu disederhanakan agar tata kelola royalti menjadi lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Rencana penyederhanaan jumlah LMK, menurutnya, merupakan bagian dari revisi Undang-Undang Hak Cipta yang tengah dibahas di DPR RI bersama berbagai pemangku kepentingan.

“Itu yang paling tidak ada dalam diskusi-diskusi di DPR dan juga merupakan sebuah rencana, meskipun ini belum katakanlah final tapi arahnya kurang lebih begitu kita akan menyederhanakan (LMK) artinya jumlah itu akan dibuat lebih sedikit. Supaya yang menjalankan benar-benar profesional bisa transparan dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik,” jelas Once.

Ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap keberadaan belasan LMK yang ada saat ini, dan menegaskan perlunya memilih orang-orang yang benar-benar kompeten untuk mengelola sistem tersebut.

“Maka ke depannya kita harus kerja bareng-bareng dengan pikiran yang rasional, ini sistemnya seperti apa. Banyaknya LMK yang sampai 16 atau 17 ya, ini bener-bener harus dievaluasi sehingga hanya orang-orang yang punya kemampuan, punya kapabilitas, punya mental untuk membangun, bekerja untuk banyak orang yang duduk di situ,” tegasnya.

Once juga mengingatkan bahwa LMKN dan LMK adalah lembaga non-profit yang wajib mendistribusikan royalti secara adil dan transparan kepada para pencipta karya.

Seluruh data dan proses pengumpulan serta distribusi royalti, katanya, harus dapat diakses publik guna menjaga kepercayaan.

Sistem Digital Inspiration Dukung Pembayaran Royalti Satu Pintu

Ketua LMKN Pencipta, Andi Mulhanan Tombolotutu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menghadirkan sistem digital bernama Inspiration untuk memperkuat implementasi sistem pembayaran royalti satu pintu.

“Dengan adanya Inspiration, semua proses pembayaran royalti terpusat di LMKN dan dapat diakses secara mudah oleh para pengguna komersial,” ungkap Andi.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas dan efisiensi distribusi royalti musik di Indonesia.

Penulis :
Arian Mesa