
Pantau - Sebanyak 97 Warga Negara Indonesia (WNI) berhasil melarikan diri dari pusat penipuan daring (online scam) di kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, dan saat ini diamankan oleh otoritas setempat.
Upaya Pemulangan dan Kondisi Korban
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa pemerintah akan mengusahakan pemulangan para WNI tersebut ke Indonesia.
"Kami akan berupaya berkoordinasi dengan otoritas tempat untuk pendampingan hukum bagi mereka, termasuk kami mengupayakan agar mereka bisa dipulangkan ke Indonesia," ungkapnya.
Dari total 97 WNI, sebanyak 86 orang kini berada di kantor polisi Chrey Thum, sedangkan 11 orang lainnya sedang dirawat di rumah sakit karena mengalami cedera.
KBRI Phnom Penh telah meninjau kondisi para WNI yang dirawat dan menyatakan bahwa tidak ada luka yang mengancam nyawa.
Meskipun dilaporkan terdengar suara tembakan saat kerusuhan berlangsung, Judha menegaskan bahwa tidak ada WNI yang meninggal dalam peristiwa tersebut.
Kronologi Kerusuhan dan Penanganan Konsuler
Kerusuhan terjadi pada 17 Oktober di pusat penipuan daring yang menyekap para WNI.
KBRI telah melakukan kunjungan kekonsuleran dan bertemu langsung dengan 86 WNI yang berada di kantor polisi Chrey Thum.
Dari hasil pertemuan tersebut, diketahui bahwa 4 orang di antaranya terindikasi terlibat dalam tindak kekerasan selama kerusuhan berlangsung.
"KBRI Phnom Penh juga memberikan bantuan logistik berupa makanan, alat-alat sanitasi terutama untuk kebutuhan perempuan," ia menambahkan.
Kemlu RI mencatat bahwa terdapat dua kerusuhan yang terjadi di pusat online scam di Kamboja selama bulan Oktober.
Kerusuhan pertama terjadi pada 4 Oktober di Sihanoukville, dan kerusuhan kedua yang melibatkan 97 WNI terjadi pada 17 Oktober di Chrey Thum.
"Setelah dilakukan pendalaman oleh KBRI Phnom Penh, tidak ada WNI yang terlibat pada kerusuhan tanggal 4 Oktober," jelas Judha.
Ia menekankan bahwa kasus keterlibatan WNI dalam penipuan daring telah memasuki tahap kronis, baik sebagai korban maupun pelaku.
Judha juga mengimbau agar masyarakat, terutama keluarga, lebih aktif mencegah keterlibatan anggota keluarganya dalam penipuan daring.
- Penulis :
- Leon Weldrick










