billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kejaksaan Agung Serahkan Rp13,2 Triliun Uang Korupsi CPO, Prabowo: Ini Kemenangan Kedaulatan Ekonomi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kejaksaan Agung Serahkan Rp13,2 Triliun Uang Korupsi CPO, Prabowo: Ini Kemenangan Kedaulatan Ekonomi
Foto: (Sumber: Presiden Prabowo Subianto (kanan) berjalan bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) menyerahkan menyerahkan secara simbolis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU/pri..)

Pantau - Kejaksaan Agung RI menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,2 triliun hasil dari tindak pidana korupsi fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) kepada negara, dalam sebuah seremoni simbolis yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.

Dana Pulihan Negara, Bukan Sekadar Kemenangan Hukum

Penyerahan dana yang bertepatan dengan satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo ini dipandang sebagai lebih dari sekadar keberhasilan di pengadilan.

Presiden menegaskan bahwa hal ini adalah kemenangan negara dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan keamanan nasional.

"Rp13 triliun ini kita bisa memperbaiki, renovasi 8.000 sekolah lebih. Kalau satu kampung nelayan kita anggarkan Rp22 miliar, kampung untuk nelayan dengan fasilitas yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri tidak pernah diperhatikan dan tidak pernah diurus oleh negara," ujar Prabowo dalam sambutannya.

Pernyataan tersebut mencerminkan upaya menghadirkan keadilan nyata di tengah masyarakat dan menekankan bahwa pemulihan aset negara harus memberi dampak langsung pada rakyat.

Prabowo menekankan bahwa ketika hukum berhasil menundukkan kepentingan besar yang merugikan rakyat, negara sedang menutup celah kerentanan strategisnya.

Korupsi Sektor Vital Adalah Ancaman Non-Militer

Dari sudut pandang pertahanan, Presiden menyebut bahwa korupsi di sektor vital seperti pangan dan energi merupakan bentuk ancaman non-militer yang dapat berdampak sistemik pada stabilitas nasional.

Akibat korupsi, negara menghadapi risiko lonjakan harga, gangguan pasokan, dan runtuhnya kepercayaan publik.

Dalam kerangka pertahanan semesta, keadilan ekonomi dianggap sebagai fondasi utama dalam membangun ketahanan nasional.

Dana Rp13,2 triliun yang dipulihkan disebut bukan hanya angka nominal, melainkan ruang fiskal strategis untuk memperkuat fondasi sosial dan infrastruktur pertahanan negara.

Jika diarahkan dengan tepat, dana tersebut akan memungkinkan negara untuk hadir lebih cepat, melihat lebih jauh, dan bertahan lebih lama, termasuk dalam penguatan kemampuan di udara, perbatasan, maupun laut.

Salah satu prioritas alokasi dana adalah peningkatan mobilitas nasional, antara lain untuk pengadaan pesawat angkut menengah yang andal untuk mendukung:

  • Pemindahan pasukan dan logistik
  • Pengiriman bantuan udara
  • Evakuasi medis dari landasan pendek

Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan bahwa pemberantasan korupsi juga merupakan bagian dari strategi pertahanan dan pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Penulis :
Ahmad Yusuf