
Pantau - Pasuruan, 21-10-2025 - Bea Cukai Pasuruan perkuat sinergi bersama pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya edukasi dan pengawasan di bidang cukai. Melalui berbagai kegiatan sosialisasi yang dikemas secara interaktif, Bea Cukai berupaya meningkatkan pemahaman publik tentang pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan rokok ilegal.
Pada Selasa (14/10), Bea Cukai Pasuruan, diwakili oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Hardijanto menjadi narasumber dalam talkshow Radio Suara Pasuruan 107.00 FM bertema “Tantangan dan Peluang dalam Pengelolaan DBHCHT di Tingkat Daerah”. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan ini turut menghadirkan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan, Drs. Syaifudin Ahmad, M.Si. Dalam diskusi tersebut, para narasumber membahas sejarah penyaluran DBHCHT, tantangan dalam penyerapan anggaran, serta peluang pemanfaatannya bagi kesejahteraan masyarakat.
"Kami menegaskan pentingnya sinergi antara instansi pusat dan daerah dalam memastikan pengelolaan DBHCHT yang transparan, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat," ujar Hardijanto.
Sebelumnya, pada Selasa (23/09), Bea Cukai Pasuruan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan juga menggelar talkshow interaktif di Radio Suara Pasuruan dengan tema pemberantasan rokok ilegal. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Hardijanto dan Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Agung Marsudi. Keduanya memaparkan strategi dan implementasi sistem pengawasan untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Pasuruan.
"Melalui dialog yang disiarkan secara luas, masyarakat kami ajak memahami berbagai dampak negatif dari rokok ilegal, baik dari sisi kesehatan, kerugian ekonomi negara akibat hilangnya penerimaan cukai, maupun konsekuensi hukum bagi pelakunya. Edukasi melalui media radio dinilai efektif dalam menyebarluaskan pesan agar masyarakat turut mendukung gerakan “Gempur Rokok Ilegal”," jelas Hardijanto.
Rangkaian kegiatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Bea Cukai Pasuruan dalam menjalankan fungsi edukatif dan preventif di bidang cukai. Melalui sinergi dengan pemerintah daerah, media, dan masyarakat, Bea Cukai berupaya membangun kesadaran kolektif untuk bersama-sama mengoptimalkan pemanfaatan DBHCHT dan memberantas peredaran rokok ilegal demi terciptanya iklim ekonomi yang sehat dan berkeadilan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf