
Pantau - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur meminta seluruh rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayahnya untuk memperketat pengawasan demi mencegah masuknya narkoba dan barang terlarang lainnya, termasuk telepon genggam.
Komitmen Bersama Perangi Narkoba dan HP Ilegal
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, di Kota Malang, Jawa Timur, pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Kadiyono menegaskan bahwa pengawasan harus ditingkatkan di seluruh lingkungan tugas rutan dan lapas, terutama terhadap peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal.
"Ditjenpas maupun jajaran pemasyarakatan di Jawa Timur berkomitmen dan bertekad memberantas peredaran gelap narkoba. Tidak hanya soal narkobanya, tapi alat komunikasi HP dan barang-barang terlarang lainnya," ungkapnya.
Langkah ini juga dilakukan seiring dengan penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Komitmen Bersama tersebut menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas petugas dalam upaya pemberantasan narkoba, telepon genggam, dan barang-barang terlarang lainnya di dalam lapas dan rutan.
Menurut Kadiyono, komitmen ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap 13 program akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andiranto.
Pengawasan Ketat dan Sanksi Tegas
Terkait dengan potensi gangguan keamanan di dalam rutan dan lapas, Kadiyono menyebut bahwa sistem pengawasan sudah dijalankan secara ketat.
Salah satu bentuk pengawasan rutin adalah penggeledahan kamar narapidana oleh petugas.
Jika ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba atau telepon genggam, maka temuan tersebut akan langsung dicatat dan dilaporkan untuk ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Ia juga menambahkan bahwa narapidana yang terbukti melanggar aturan akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami juga menerapkan reward dan punishment kepada petugas, bagi yang menggagalkan barang terlarang diberikan penghargaan. Kalau melanggar diberikan punishment, sehingga semuanya berimbang," ia mengungkapkan.
Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik ilegal.
- Penulis :
- Leon Weldrick