billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Wamenhut Tegaskan Keterkaitan Penyuluhan Kehutanan dengan Kopdes Merah Putih dalam Munas 2025

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Wamenhut Tegaskan Keterkaitan Penyuluhan Kehutanan dengan Kopdes Merah Putih dalam Munas 2025
Foto: (Sumber: Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki dalam Musyawarah Nasional (Munas) Penyuluhan Kehutanan 2025 di Jakarta dengan tema “Transformasi Penyuluhan Kehutanan dalam Penguatan Ekonomi Masyarakat untuk Mendukung Pembangunan Kehutanan”. (ANTARA/HO-Kemenhut RI).)

Pantau - Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menegaskan bahwa program penyuluhan kehutanan memiliki keterkaitan erat dengan program prioritas nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih), yang berfungsi sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat desa hutan.

Penyuluhan Kehutanan Jadi Pilar Ekonomi Berbasis Sumber Daya Lokal

Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan pers di Jakarta pada Rabu, 22 Oktober 2025, dalam rangka Musyawarah Nasional (Munas) Penyuluhan Kehutanan 2025.

“Koperasi berfungsi sebagai wadah kolektif bagi para penyuluh kehutanan, Kelompok Tani Hutan (KTH), dan masyarakat desa hutan untuk memperkuat akses permodalan, meningkatkan daya saing produk hasil hutan, serta mendorong kemandirian ekonomi berbasis sumber daya lokal,” ujar Rohmat.

Upaya ini, lanjutnya, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya penguatan ekonomi desa sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.

Rohmat juga menyoroti peran strategis Kelompok Tani Hutan (KTH) yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.

Berdasarkan data Kementerian Kehutanan per 21 Oktober 2025, nilai transaksi ekonomi (NTE) dari KTH telah mencapai Rp3,018 triliun.

Sementara itu, program Perhutanan Sosial juga menunjukkan kinerja yang baik dengan Nilai Ekonomi Nasional (NEKON) sebesar Rp1,005 triliun, berasal dari aktivitas 3.146 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

“NTE KTH dan NEKON menjadi indikator keberhasilan penyuluh kehutanan dalam pendampingan masyarakat dan memberikan kontribusi nyata terhadap PDB nasional dari sektor non-swasta,” jelas Rohmat.

Peran Penyuluh dalam Mendampingi Ribuan KTH dan KUPS

Rohmat merinci bahwa pencapaian NTE KTH merupakan hasil dari aktivitas ekonomi 10.094 KTH, yang didampingi oleh:

  • 3.138 penyuluh ASN
  • 6.029 penyuluh swadaya masyarakat
  • 883 penyuluh swasta

Sementara untuk program Perhutanan Sosial, terdapat 2.137 pendamping, dengan 58,8 persen di antaranya merupakan penyuluh kehutanan.

Pemerintah menargetkan peningkatan NTE KTH setiap tahun melalui penguatan tata kelola usaha, pembinaan berkelanjutan, dan pengembangan kapasitas penyuluh.

Kementerian Kehutanan juga berkomitmen menyediakan sarana, prasarana, dan pembiayaan kegiatan penyuluhan guna mendukung pencapaian target tersebut.

Dalam Munas Penyuluhan Kehutanan 2025, tema yang diusung adalah: “Transformasi Penyuluhan Kehutanan dalam Penguatan Ekonomi Masyarakat untuk Mendukung Pembangunan Kehutanan.”

“Penyuluhan sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum, merupakan investasi jangka panjang yang lambat laun mengubah perilaku masyarakat,” tutup Rohmat.

Penulis :
Aditya Yohan