
Pantau - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, TA Khalid, menegaskan bahwa percepatan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) adalah bentuk tanggung jawab terhadap aspirasi rakyat Aceh dan momentum untuk memperkuat otonomi khusus di provinsi tersebut.
Ia menyampaikan bahwa regulasi yang ada perlu diperbarui agar tetap relevan dengan perkembangan pembangunan dan dinamika sosial di Aceh.
Revisi UUPA sebagai Kepentingan Bersama Masyarakat Aceh
"Harapan kita sederhana, revisi UUPA harus cepat selesai. Hari ini teman-teman Baleg sudah mendapat banyak masukan dari tokoh masyarakat, akademisi, dan berbagai kalangan. Minimal kerangka awalnya sudah terbentuk, dan nanti pasal-pasalnya akan kita dalami dalam proses pembahasan," ujar TA Khalid.
Ia mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk aktif terlibat dan mengawal proses revisi UUPA agar hasilnya sesuai dengan harapan bersama.
"Saya mohon dukungan dari semua pihak. Mari kita bersinergi dan mengawal bersama agar revisi UUPA ini bisa diselesaikan dengan cepat dan sesuai dengan harapan kita semua," ia menambahkan.
TA Khalid juga menyebut bahwa seluruh anggota DPR RI dari Aceh telah sepakat untuk mengawal proses revisi ini sampai tuntas.
"Seluruh anggota DPR RI dari Aceh sudah sepakat mengawal revisi ini. Tidak hanya Baleg, tapi semua wakil rakyat Aceh wajib memastikan revisi UUPA berjalan baik, karena ini menyangkut harapan dan masa depan Aceh ke depan," tegasnya.
Baleg Tetap Serap Aspirasi Rakyat Aceh Meski di Masa Reses
TA Khalid memberikan apresiasi atas komitmen Badan Legislasi DPR RI yang tetap melanjutkan penjaringan aspirasi masyarakat Aceh meskipun sedang berada dalam masa reses.
"Saya bersyukur dan berterima kasih kepada teman-teman Baleg yang telah merespon keinginan rakyat Aceh untuk segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Ini sikap luar biasa, karena dalam masa reses pun mereka datang ke Aceh untuk menyerap aspirasi," ungkapnya.
Revisi UUPA diharapkan dapat memperkuat posisi Aceh dalam kerangka otonomi khusus dan mempercepat pembangunan di daerah tersebut secara menyeluruh dan berkeadilan.
- Penulis :
- Aditya Yohan