billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Wacana BBM E10 Tuai Polemik, Publik Khawatir Performa Kendaraan dan Biaya Meningkat

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Wacana BBM E10 Tuai Polemik, Publik Khawatir Performa Kendaraan dan Biaya Meningkat
Foto: (Sumber: Uji coba penggunaan Bioethanol E10 di kendaraan jenis mobil. ANTARA/HO-PT Pertamina Patra Niaga (.)

Pantau - Wacana kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai kewajiban pencampuran 10 persen etanol dalam bahan bakar minyak (BBM)—dikenal sebagai E10—memicu keresahan di tengah masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan bermotor.

Kekhawatiran Publik: Performa Mesin hingga Pengeluaran BBM

Dalam beberapa minggu terakhir, topik ini ramai diperbincangkan di media sosial dan ruang-ruang publik.

Masyarakat menyuarakan kekhawatiran bahwa penerapan E10 bisa menurunkan performa mesin kendaraan (ngempos), membuat konsumsi bahan bakar lebih boros, hingga meningkatkan pengeluaran harian untuk BBM.

Rencana penerapan E10 ini dijadwalkan mulai berlaku pada tahun 2027, dan kini tengah dalam tahap sosialisasi dan penggodokan teknis.

Kementerian ESDM, di bawah kepemimpinan Menteri Bahlil Lahadalia, mengusulkan kebijakan ini sebagai bagian dari strategi energi bersih dan pengurangan ketergantungan terhadap energi fosil.

Menuju Net Zero Emission: BBM E10 sebagai Solusi Transisi

Salah satu alasan utama pemerintah mendorong BBM E10 adalah isu perubahan iklim dan tanggung jawab global untuk menurunkan emisi karbon.

Penggunaan energi fosil di sektor transportasi menjadi salah satu penyumbang utama emisi gas rumah kaca.

Dalam kerangka kebijakan Net Zero Emission yang ditargetkan tercapai pada 2060, Indonesia dinilai perlu mengambil langkah transisi energi lebih cepat.

Etanol, sebagai bahan bakar nabati (biofuel), dapat membantu mengurangi emisi gas buang dari kendaraan bermotor.

Sektor transportasi, yang mayoritas masih didominasi kendaraan pribadi, menyumbang porsi signifikan terhadap polusi udara dan emisi karbon.

Data menunjukkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 132 juta sepeda motor, dan di DKI Jakarta saja terdapat lebih dari 23 juta unit kendaraan roda dua.

E10 Bukan Hal Baru di Dunia Internasional

Penggunaan etanol dalam campuran BBM bukanlah hal asing di dunia internasional.

Negara-negara Eropa telah menerapkan campuran etanol 20–30 persen dalam BBM, bahkan Amerika Serikat melalui perusahaan seperti Shell menjual varian BBM dengan kandungan etanol sebagai standar.

Karena itu, penolakan Shell Indonesia terhadap impor base fuel dari Pertamina, yang hanya mengandung etanol sebesar 3,5 persen, dinilai tidak proporsional oleh sebagian pihak.

Kandungan tersebut tergolong kecil dalam standar global dan seharusnya dapat diterima sebagai bagian dari praktik umum transisi energi.

Kebijakan E10, meski masih menuai perdebatan, tetap dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional, mendorong ekonomi berbasis energi terbarukan, dan berkontribusi pada upaya pengurangan emisi karbon.

 

Penulis :
Ahmad Yusuf