HOME  ⁄  Nasional

Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Bandara Ngurah Rai Terbongkar, Polisi Tangkap Lima Pelaku dan Sita Tiga Mobil

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Bandara Ngurah Rai Terbongkar, Polisi Tangkap Lima Pelaku dan Sita Tiga Mobil
Foto: Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Kombes Pol. I Komang Budiartha memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus penggelapan mobil di Badung, Bali, Senin 8/12/2025 (sumber: Humas Polres Bandara Ngurah Rai)

Pantau - Satuan Reserse Kriminal Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil membongkar sindikat penggelapan mobil rental yang beroperasi dengan modus penyewaan fiktif dan tiket pesawat palsu di kawasan Bandara Ngurah Rai, Bali.

Penyelidikan Berlangsung Selama Dua Bulan, Lima Pelaku Ditangkap

Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Kombes Pol. I Komang Budiartha mengungkapkan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini telah berlangsung sejak Oktober hingga November 2025.

Lima pelaku berhasil ditangkap di berbagai lokasi di Bali dan Jawa Timur, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Ini bukan kejahatan biasa. Mereka bekerja sebagai jaringan terstruktur mulai dari perekrut hingga penadah di luar Bali. Kami bergerak cepat, dan penangkapan para pelaku ini menjadi bukti komitmen kami bahwa kejahatan seperti ini tidak akan dibiarkan berkembang,” ungkapnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita tiga unit mobil serta sejumlah barang bukti lainnya.

Berawal dari Laporan Dua Pemilik Rental, Terungkap Modus Penipuan Tiket Palsu

Kasus ini mencuat setelah dua pemilik rental mobil, Okye Dedriyanto (38) dan Rahmat AA (35), melaporkan kehilangan kendaraan sewaan pada awal Oktober 2025.

Laporan pertama masuk pada 9 Oktober 2025 saat pelapor tidak bisa menghubungi penyewa bernama TSA (23), yang sebelumnya menyewa dua mobil, Toyota Innova Reborn dan Honda Brio, di Gedung Parkir Terminal Domestik Lantai 3 Bandara Ngurah Rai.

Kedua mobil disewa untuk tiga hari, namun hingga batas waktu, penyewa tidak kembali.

Laporan kedua diterima pada 28 Oktober 2025 dari pelimpahan Polda Bali, terkait kehilangan Honda Brio dengan nomor polisi DK 11XX ADR, yang GPS-nya terakhir terlacak di Jalan Bypass Tanah Lot, Tabanan, sebelum sinyal terputus.

Kapolres menjelaskan bahwa pelaku mengirimkan tiket pesawat palsu kepada pemilik rental agar dipercaya sebagai wisatawan.

Setelah mobil diterima, pelaku langsung melarikan diri ke luar daerah.

Penangkapan TSA Ungkap Sindikat Terstruktur

Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, TSA ditangkap pada 12 Oktober 2025 dini hari di Kerambitan, Tabanan.

TSA mengakui telah melakukan penggelapan dua mobil, yakni Innova Reborn warna hitam (No. Pol. W 19XX QH) dan Honda Brio (No. Pol. DK 10XX FCN), dan menyerahkan kendaraan itu kepada seseorang berinisial RE.

Dari pengembangan kasus, polisi menangkap dua pelaku lainnya: NPOS alias RE (47), warga asal Buleleng, yang menjadi otak sindikat, serta AS alias MAN (22), perekrut dan pengawas transaksi.

“MAN mendapat imbalan antara Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta dan mengenalkan TSA kepada RE,” jelas Kapolres.

RE memperoleh keuntungan hingga Rp20 juta per unit mobil dan ditangkap di Abianbase, Mengwi, Badung, sementara MAN ditangkap di Jalan Gunung Salak, Denpasar.

Penadah di Jawa Timur dan Upaya Kepolisian Memberantas Sindikat

Pemeriksaan terhadap RE dan MAN mengungkap keterlibatan pelaku lain di luar Bali, yakni DBP alias BUD (49) dan MA alias RUD (30), yang ditangkap di Jawa Timur.

DBP membeli mobil dari RE dengan harga murah dan menjual kembali untuk mendapatkan keuntungan.

MA diketahui berperan membantu RE dalam melepas GPS dari kendaraan.

“Pengejaran terhadap pelaku lain yang masih buron akan terus kami lakukan. Tidak ada ruang bagi sindikat penggelapan kendaraan di Bali, apalagi di kawasan bandara yang menjadi wajah pariwisata,” tegas Kapolres I Komang Budiartha.

Imbauan Kepada Pengusaha Rental Mobil

Kapolres juga mengimbau masyarakat dan para pengusaha rental mobil agar lebih waspada terhadap modus serupa.

Beberapa langkah pencegahan yang disarankan antara lain:

  • Melakukan verifikasi identitas penyewa secara ketat.
  • Memastikan keabsahan tiket pesawat atau dokumen pendukung lain.
  • Menggunakan GPS yang sulit dilepas.
  • Segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di area bandara.
  • Total kerugian dari kasus ini ditaksir mencapai lebih dari Rp750 juta.
Penulis :
Leon Weldrick