billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BKAD Sumut Pastikan Dana Pemprov Rp990 Miliar Ada di Bank Sumut, Klarifikasi Angka Rp3,1 Triliun yang Disebut Menkeu

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

BKAD Sumut Pastikan Dana Pemprov Rp990 Miliar Ada di Bank Sumut, Klarifikasi Angka Rp3,1 Triliun yang Disebut Menkeu
Foto: Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Utara Timur Tumanggor (tengah) menghadiri temu pers pers di Kantor Gubernur Sumut, Jumat 24/10/2025 (sumber: Diskominfo Sumut)

Pantau - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara, Timur Tumanggor, memastikan bahwa hingga 21 Oktober 2025, dana kas Pemerintah Provinsi Sumut sebesar Rp990 miliar seluruhnya tersimpan di Bank Sumut melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Ia menegaskan bahwa dana tersebut tidak disimpan dalam bentuk deposito, melainkan sepenuhnya berada di rekening giro dan buku tabungan.

"Secara terbuka bisa dikonfirmasi ke Bank Sumut. Dananya tidak ada di deposito, semuanya berada di giro dan buku tabungan", ungkapnya.

Klarifikasi Dana Rp3,1 Triliun

BKAD Sumut telah mengirimkan surat resmi kepada Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumut pada 22 Oktober 2025.

Surat dengan Nomor 900.1/3861/BKAD/X/2025 itu berisi permintaan penjelasan atas data dana simpanan Pemprov Sumut sebesar Rp3,1 triliun yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

"Kita mohon penjelasan Bank Indonesia terhadap dana dengan jumlah simpanan Rp3,1 triliun yang dirilis oleh Menteri Keuangan. Saat ini, kami masih menunggu balasan surat itu", jelas Timur Tumanggor.

Total Dana di Kabupaten/Kota Sumut Capai Rp6,79 Triliun

Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BKAD Sumut, Ratna Sari Pinem, menyampaikan bahwa dana yang tersimpan di RKUD 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara mencapai Rp6,79 triliun per 20 Oktober 2025.

"Hingga 20 Oktober 2025, semua kabupaten/kota se-Sumatera Utara sebesar Rp6,79 triliun tersimpan di Bank Sumut", ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sumut, Andriza Rifandi, menegaskan bahwa Pemprov Sumut hanya memiliki satu RKUD dan seluruhnya berada di Bank Sumut.

"Tidak ada lagi rekening atas nama bank lain. Pastinya di Bank Sumut, karena RKUD kita cuma satu Bank Sumut", ia mengungkapkan.

Pihak BKAD juga menyampaikan komitmen untuk menelusuri, memastikan, dan mengklarifikasi persoalan RKUD Pemprov Sumut secara tuntas.

"Hal ini agar publik memperoleh informasi keuangan daerah yang akurat dan transparan", tutur Timur.

Penulis :
Leon Weldrick