
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan sampling atau pengambilan data dari sekitar 15.000 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di seluruh Indonesia, sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.
"Tentu penyidik juga akan melakukan sampling, atau pengecekan juga terkait dengan keandalan dari mesin-mesin EDC yang diadakan dalam program digitalisasi di PT Pertamina (Persero) tersebut," ujar pihak KPK dalam keterangannya.
Fokus pada Pengadaan EDC dan ATG, Tersangka Terkait BUMN Lain
Proyek digitalisasi SPBU ini meliputi pengadaan perangkat electronic data capture (EDC) dan alat pengukur stok BBM otomatis atau automatic tank gauge (ATG).
"Jadi, ini memang satu paket pengadaan, dan program digitalisasi di SPBU ini digunakan untuk sekitar 15.000 pom (pompa) bensin di seluruh Indonesia," lanjut pernyataan KPK.
KPK mulai menyidik kasus ini sejak 20 Januari 2025 setelah statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan pada September 2024.
Jumlah tersangka dalam perkara ini diumumkan pada 31 Januari 2025, yaitu sebanyak tiga orang.
Pada 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa proses penyidikan telah memasuki tahap akhir dan saat ini sedang dilakukan perhitungan kerugian keuangan negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Salah satu tersangka dalam kasus ini adalah Elvizar (EL), yang diungkap KPK pada 6 Oktober 2025.
Elvizar sebelumnya menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) dalam proyek digitalisasi SPBU Pertamina, dan menjabat sebagai Direktur Utama PCS saat terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) tahun 2020–2024.
- Penulis :
- Aditya Yohan









