
Pantau - Tim Satgas Pangan dan Pengendalian Harga Beras Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pengecekan rutin terhadap harga eceran tertinggi (HET) beras di pasar tradisional dan toko modern untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan hingga akhir tahun 2025.
Pemeriksaan Langsung ke Pasar oleh Tiga Lembaga
Kasatgas Pangan Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Simamora, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Batam Mardanis, dan Kepala Bulog Batam/Karimun Guide XL Pereira turun langsung ke Pasar Summerland, Nongsa, Kota Batam.
Pemeriksaan dilakukan terhadap harga beras jenis premium dan medium, baik di pedagang tradisional maupun toko modern.
Silvester menyatakan, "Kami sudah melaksanakan kegiatan ini beberapa hari yang lalu dan kami selalu melakukan setiap hari untuk mengecek HET penjualan beras di Provinsi Kepri, kami bersama Bulog dari Batam dan DKPP untuk mengecek. Ini salah satu tugas dan tanggung jawab bersama," ungkapnya.
HET yang ditetapkan pemerintah di Kepri adalah Rp15.400 per kilogram untuk beras premium, Rp14.000 per kilogram untuk beras medium, dan Rp13.100 per kilogram untuk beras SPHP.
Selain harga, Tim Satgas juga memeriksa kualitas dan takaran beras yang beredar agar sesuai dengan standar.
Silvester menegaskan, “Pemerintah sudah memberikan arahan dan ketegasan untuk menyampaikan ke penjual beras harus sesuai HET, tidak boleh di atas HET baik beras premium maupun medium,” ujarnya.
Hasil dari pengecekan di Pasar Summerland menunjukkan bahwa hampir seluruh pedagang telah menjual beras sesuai HET.
Pengawasan Diperluas dan Upaya Pencegahan Diperkuat
Pengecekan juga dilakukan oleh Polres di enam kabupaten/kota lain di wilayah hukum Polda Kepri.
Secara umum, hasil pengawasan menunjukkan bahwa harga jual beras oleh pedagang di pasar tradisional maupun toko modern masih berada di bawah HET.
Tim Satgas Pangan Kepri terus berupaya menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan beras hingga akhir tahun.
Silvester mengatakan, “Tentu kami berupaya agar harga ini tetap stabil sampai akhir tahun, dan pasokan mencukupi. Selain pengawasan dan pengecekan ini, kami juga melakukan upaya pencegahan dengan melaksanakan operasi pasar bersama Bulog dan DKPP,” ia mengungkapkan.
Ia menambahkan bahwa akan ada sanksi bagi pedagang yang melanggar aturan harga saat permintaan meningkat di akhir tahun, termasuk pencabutan izin penjualan oleh dinas perizinan.
Silvester juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi harga di lapangan.
“Masyarakat juga dapat mengawasi ketersediaan dan harga jual beras ini, apabila ditemukan adanya harga melebihi HET, bisa langsung melaporkan ke polda atau dinas pangan setempat,” ujarnya.
Kepala DKPP Kota Batam Mardanis memastikan tidak ada masalah terkait ketersediaan maupun harga beras di Batam.
“Untuk Batam tidak ada masalah cukup untuk stok dan juga harga,” ungkapnya.
Sehari sebelumnya, Kamis 23 Oktober 2025, Satgas Pangan Bareskrim Polri bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga melakukan pengecekan di wilayah Kepri.
Bapanas menyimpulkan bahwa stok beras di Kepri dalam kondisi stabil dan harga masih dalam batas wajar.
- Penulis :
- Shila Glorya









