billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menteri Koperasi Optimistis Koperasi Masjid Mampu Perkuat Ekonomi Umat dan Kurangi Kesenjangan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Menteri Koperasi Optimistis Koperasi Masjid Mampu Perkuat Ekonomi Umat dan Kurangi Kesenjangan
Foto: Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono ketika menyampaikan pidato sambutan saat menghadiri Rapat Kerja Nasional II Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu 25/10/2025 (sumber: Humas Kementerian Koperasi)

Pantau - Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menyatakan optimisme bahwa koperasi berbasis masjid dapat menjadi pilar utama dalam memperkuat ekonomi rakyat Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Ferry saat menghadiri Rapat Kerja Nasional II Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Kota Batu, Jawa Timur, pada Sabtu (25 Oktober 2025).

Menurutnya, koperasi masjid berpotensi besar dalam membuka akses keuangan bagi umat, terutama bagi mereka yang kesulitan mendapatkan modal usaha.

Koperasi ini juga dinilai mampu menyediakan bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat sekitar.

"Fondasi ekonomi kerakyatan yang kokoh melalui pembentukan koperasi masjid, sehingga ekonomi umat akan menjadi tiang penopang ekonomi bangsa yang berdaya dan saling memberdayakan demi kesejahteraan bersama," ungkapnya.

Tantangan dan Prinsip Pengelolaan Koperasi Masjid

Meski potensial, pengembangan koperasi masjid tetap menghadapi sejumlah tantangan.

Beberapa di antaranya adalah kewajiban untuk memiliki laporan keuangan yang transparan serta pembagian hasil usaha yang adil dan sesuai prinsip syariah.

Program-program koperasi masjid juga harus dirancang berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.

"Sistem pengelolaan koperasi masjid harus profesional dan sesuai dengan prinsip syariah, tanpa riba, dan penipuan atau manipulasi," ia mengungkapkan.

Jika prinsip-prinsip tersebut diterapkan secara maksimal, Ferry meyakini koperasi masjid bisa menjadi badan usaha yang dipercaya penuh oleh masyarakat.

Sebagian keuntungan dari koperasi masjid pun bisa digunakan untuk mendukung kegiatan sosial seperti pemberian beasiswa bagi anak yatim, penyelenggaraan kegiatan sosial, serta dakwah.

Dukungan Pemerintah dan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan

Pemerintah, lanjut Ferry, terus mendorong agar koperasi masjid menjadi bagian dari kebijakan nasional untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.

Dorongan ini bertujuan membentuk ekonomi yang tangguh dan selaras dengan prinsip serta nilai spiritual umat.

Selain itu, pemerintah juga sedang menyiapkan relaksasi terhadap regulasi yang dinilai menghambat pengembangan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Inisiatif ini diharapkan mampu mengarahkan perekonomian Indonesia agar kembali selaras dengan semangat inclusive consumption economy.

"Pemerintah berharap koperasi desa dapat menjadi solusi untuk mengatasi kesenjangan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, serta memperkuat UMKM di Indonesia," tegas Ferry.

Penulis :
Shila Glorya