
Pantau - Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, mengusulkan penambahan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Provinsi Papua Selatan guna memperkuat pengawasan wilayah perbatasan dan mencegah aktivitas ilegal, khususnya penyelundupan narkoba.
Saat ini, Papua Selatan hanya memiliki dua PLBN resmi, yaitu PLBN Sota di Kabupaten Merauke dan PLBN Yetetkun di Kabupaten Boven Digoel.
Dorongan Penguatan Keamanan dan Ekonomi Perbatasan
"Saya mendapat informasi bahwa masih sering terjadi penyelundupan, terutama penyelundupan ganja, melalui jalur-jalur tikus yang tidak memiliki pos penjagaan," ungkap Indrajaya.
Ia menilai keterbatasan jumlah pos menyebabkan banyak aktivitas ilegal di wilayah perbatasan yang tidak terpantau oleh aparat.
Selain untuk memberantas narkoba, penambahan PLBN dinilai penting untuk memperkuat pengawasan terhadap ancaman lain seperti perdagangan manusia dan penyelundupan barang ilegal.
"Penambahan pos perbatasan juga bisa menjadi pintu gerbang baru bagi aktivitas ekonomi legal dan kerja sama lintas batas. Pemerintah perlu melihat aspek strategis dan kesejahteraan masyarakat perbatasan dalam kebijakan ini," ujarnya.
Usulan Kajian Teknis oleh Pemerintah
Indrajaya mendorong Kementerian Dalam Negeri, khususnya Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), untuk segera melakukan kajian teknis terhadap lokasi potensial pembangunan PLBN baru di Papua Selatan.
"Papua Selatan adalah wilayah yang sangat strategis, dan sudah seharusnya mendapat perhatian lebih dalam konteks pembangunan perbatasan negara. Kita ingin kehadiran negara benar-benar terasa di tapal batas," tegasnya.
Dengan pembangunan PLBN tambahan, diharapkan kehadiran negara di perbatasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf









