billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Cianjur Pastikan KTP WNA Asal Israel yang Viral di Medsos Adalah Palsu

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemkab Cianjur Pastikan KTP WNA Asal Israel yang Viral di Medsos Adalah Palsu
Foto: Bupati Kabupaten Cianjur, Jawa Barat Mohammad Wahyu Ferdian (sumber: ANTARA/Ahmad Fikri)

Pantau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, memastikan bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atas nama Aron Geller, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Israel, yang sempat viral di media sosial, adalah palsu.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam KTP tersebut tidak ditemukan dalam sistem Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur.

Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke sistem kependudukan nasional bersama jajaran Disdukcapil.

"Setelah dilakukan pencarian dalam sistem kependudukan nasional data dengan nama Aron Geller tidak ditemukan, sehingga dapat dipastikan KTP WNA yang beredar di media sosial palsu," ungkapnya.

Pihak Pemkab juga melakukan penelusuran ke alamat yang tertera dalam KTP, namun warga sekitar tidak mengenali nama tersebut.

NIK yang tertulis pada KTP juga tidak terbaca di sistem karena kosong atau blank.

"Ini menjadi pelajaran pentingnya memastikan setiap data atau informasi yang beredar di media sosial, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari, sehingga saya pastikan KTP atas nama WNA asal Israel itu palsu," ia menegaskan.

Penelusuran Disdukcapil dan Klarifikasi Resmi

Kepala Disdukcapil Cianjur, Asep Kusmanawijaya, menyebut bahwa informasi terkait KTP WNA asal Israel tersebut telah diterima sejak tiga bulan yang lalu.

Pihaknya kemudian menyampaikan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi bahwa tidak ada data atas nama WNA tersebut, sehingga keabsahan KTP itu dapat dipastikan palsu.

Saat dilakukan pencarian melalui sistem nasional, NIK yang tercantum memang tidak ditemukan.

"Bahkan yang paling akurat dapat dilakukan pengecekan chip di dalam e-KTP karena tidak dapat diduplikat untuk data di dalamnya," ujarnya.

Disdukcapil juga mengirimkan tim verifikasi ke alamat yang tercantum dalam KTP, yakni Kampung Pasirhayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku.

Hasil verifikasi di lapangan menunjukkan bahwa tidak ada warga asing dengan nama Aron Geller yang tinggal di wilayah tersebut.

Ketua RT, RW, dan warga sekitar juga memastikan bahwa tidak pernah mengenal atau melihat warga asing tinggal di lingkungan mereka.

"Masyarakat dapat memastikan e-KTP yang mencurigakan saat melakukan transaksi bisnis, dengan cara melakukan pengecekan langsung ke Kantor Disdukcapil Cianjur," imbau Asep.

Penulis :
Arian Mesa