
Pantau - Anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana menghentikan impor pakaian bekas dengan cara memasukkan para pemasoknya ke dalam daftar hitam (blacklist).
“Kami mendukung langkah Menkeu untuk menghentikan peredaran pakaian bekas dengan memasukkan para pemasok ke dalam daftar hitam importir. Ini langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran pakaian bekas di Indonesia,” ujar Imas Aan.
Impor Harus Dicegah Sejak Hulu, Bukan Hanya Distribusi
Imas menekankan bahwa penghentian impor tidak boleh hanya dilakukan di level distribusi dalam negeri, tetapi harus dimulai sejak hulu, yakni di jalur masuk barang.
“Kalau pengiriman pakaian bekas masih terjadi, maka peredarannya tetap sulit dihentikan. Karena itu, langkah tegas Menkeu perlu diapresiasi. Jika pemasok yang sudah di-blacklist masih nekat mengirim barang ke Indonesia, harus diberi sanksi berat,” tegasnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sejak 2024 hingga Agustus 2025 tercatat 2.584 kasus penyelundupan pakaian bekas berhasil ditindak.
Total barang bukti yang diamankan mencapai 12.808 koli dengan nilai sekitar Rp49,44 miliar.
Lindungi Industri Tekstil dari Gempuran Barang Bekas Impor
Imas menilai penghentian impor pakaian bekas sangat penting untuk menjaga keberlangsungan dan daya saing industri tekstil nasional.
“Produk tekstil dalam negeri sebenarnya sangat berkualitas. Banyak pelaku usaha yang berinovasi, tetapi terhambat karena pasar dibanjiri pakaian bekas murah. Jika impor benar-benar dihentikan, industri tekstil nasional akan kembali bergairah,” ujar politisi dari Fraksi PKB itu.
Ia juga menyoroti masifnya penjualan pakaian bekas, tidak hanya di pasar tradisional tetapi juga melalui platform daring (online shop), yang menurutnya menjadi tantangan serius bagi produsen lokal.
“Bagaimana industri tekstil kita bisa berkembang kalau harus bersaing dengan barang bekas impor yang dijual murah dan mudah ditemukan di pasar maupun online. Sudah saatnya pemerintah berpihak penuh kepada produk dalam negeri,” pungkas Imas.
- Penulis :
- Aditya Yohan










