billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Pusat Logistik Berikat kepada PT Unilever Oleochemical Indonesia

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Pusat Logistik Berikat kepada PT Unilever Oleochemical Indonesia
Foto: (Sumber: Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara Sugeng Aprianto (kiri) menyerahkan izin fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Unilever Oleochemical Indonesia, Kamis (23/10). Foto: Dokumentasi Bea Cukai.)

Pantau - Medan, 27-10-2025 - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara memberikan fasilitas kepabeanan berupa Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Unilever Oleochemical Indonesia yang berlokasi di Belawan, Medan (23/10). Fasilitas diberikan untuk mendukung kegiatan industri PT Unilever Oleochemical Indonesia yang lokasi utamanya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei.

PT Unilever Oleochemical Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri kimia, khususnya pengolahan minyak kelapa sawit menjadi berbagai produk turunan seperti asam lemak dan gliserin, yang menjadi bahan baku penting dalam berbagai produk kebutuhan sehari-hari.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Sugeng Aprianto, menegaskan bahwa pemberian fasilitas kepabeanan ini merupakan salah satu bentuk dukungan Bea Cukai terhadap peningkatan daya saing industri nasional.

“Pemberian fasilitas PLB ini adalah wujud upaya kami dalam mendorong perekonomian Indonesia dengan menjalankan fungsi kami sebagai trade facilitator dan industrial assistance,” ujar Sugeng.

Melalui pemberian fasilitas ini, Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara berharap dapat memperlancar arus barang, menekan biaya logistik, serta memperkuat posisi Sumatera Utara sebagai salah satu pusat pertumbuhan industri berbasis kelapa sawit di Indonesia.

Penulis :
Aditya Yohan