billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Nilai Biaya Haji 2026 Masih Bisa Turun, Soroti Potensi Kerugian Rp5 Triliun di Penyelenggaraan Haji 2025

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

DPR Nilai Biaya Haji 2026 Masih Bisa Turun, Soroti Potensi Kerugian Rp5 Triliun di Penyelenggaraan Haji 2025
Foto: Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin 27/10/2025 (sumber: Kemenhaj RI)

Pantau - Komisi VIII DPR RI menilai usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 yang diajukan oleh Kementerian Haji dan Umrah sebesar Rp88,4 juta masih memiliki potensi untuk diturunkan lebih lanjut.

Anggota Komisi VIII DPR RI, M. Husni, menyebut bahwa meskipun biaya haji 2026 mengalami penurunan sebesar Rp1 juta dibandingkan tahun sebelumnya, angka tersebut belum dianggap memuaskan.

"Angkanya tidak memuaskan seharusnya bisa lebih besar," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan haji tahun 2025 menjadi bahan evaluasi penting, mengingat banyaknya persoalan yang terjadi di lapangan, terutama terkait kualitas pelayanan yang semestinya menjadi fokus utama sejak pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

Husni menyampaikan harapannya agar berbagai permasalahan yang terjadi pada pelaksanaan haji 2025 tidak terulang lagi pada tahun 2026 mendatang.

Sorotan Terhadap Efisiensi dan Transparansi

Anggota Komisi VIII lainnya dari Fraksi PDI-Perjuangan, Selly, mengapresiasi adanya penurunan biaya, namun menilai angka tersebut belum mencerminkan efisiensi maksimal.

Selly menyoroti pernyataan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengenai penunjukan dua syarikah yang dinilai mampu menekan ongkos masyair sebesar 200 riyal per orang.

"Kalau pengurangan 200 riyal untuk masyair saja bisa setara dengan Rp800 ribu lebih. Logikanya penurunan biaya haji seharusnya bisa lebih dari satu juta," ujarnya.

Selly juga mengungkapkan adanya indikasi kerugian negara hingga Rp5 triliun dalam penyelenggaraan haji 2025, terutama pada sektor transportasi dan akomodasi di Makkah dan Madinah.

"Kalau memang benar ada kerugian negara sebesar itu, maka seharusnya anggaran tersebut bisa digunakan untuk mengurangi biaya haji jamaah. Kami ingin data itu dibuka secara transparan, supaya tidak ada yang ditutupi," tegasnya.

Komposisi Pembiayaan dan Usulan Pemerintah

Sebelumnya, pemerintah telah mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 M sebesar Rp54,92 juta rupiah per orang.

"Bipih sebesar Rp54.924.000 atau 62 persen dari total biaya penyelenggaraan haji (BPIH)," jelas Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR.

Ia menambahkan, rata-rata usulan BPIH tahun 2026 adalah sebesar Rp88,4 juta, yang berarti terjadi penurunan Rp1 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, subsidi yang berasal dari Nilai Manfaat mencapai Rp33,48 juta per orang, atau 38 persen dari total BPIH.

Komposisi pembiayaan tersebut, menurut Dahnil, dirancang untuk menjaga keseimbangan antara kemampuan jamaah dan keberlanjutan dana haji dalam jangka panjang.

Penulis :
Leon Weldrick