billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

BPJPH dan BSSN Luncurkan Tim Tanggap Insiden Siber untuk Perkuat Layanan Sertifikasi Halal Digital

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

BPJPH dan BSSN Luncurkan Tim Tanggap Insiden Siber untuk Perkuat Layanan Sertifikasi Halal Digital
Foto: BPJPH dan BSSN Luncurkan Tim Tanggap Insiden Siber untuk Perkuat Layanan Sertifikasi Halal Digital

Pantau - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) secara resmi meluncurkan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) guna mendukung keamanan layanan halal berbasis digital.

Langkah ini dinilai strategis dalam memperkuat sistem perlindungan data serta meningkatkan keandalan ruang siber nasional yang mendukung layanan publik, khususnya sertifikasi halal.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyampaikan bahwa pengukuhan TTIS BPJPH merupakan bentuk komitmen dalam mengembangkan sistem layanan halal yang aman, andal, dan terlindungi.

“BPJPH berkomitmen mengembangkan sistem layanan halal yang andal, aman, dan terlindungi, sejalan dengan prinsip integritas, keamanan, serta keandalan data publik,” ungkapnya.

Perkuat Ketahanan Siber dan Kepercayaan Publik

Haikal juga menambahkan bahwa pembentukan tim ini bertujuan memperkuat kesiapsiagaan digital di lingkungan BPJPH sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis teknologi informasi.

“Juga, untuk meningkatkan kesiapsiagaan digital di lingkungan BPJPH khususnya dalam mendukung transformasi layanan publik sertifikasi halal berbasis teknologi informasi,” ujarnya.

Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menekankan pentingnya menjaga keamanan data dari berbagai ancaman manipulasi, pencurian, perusakan, hingga pengambilalihan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ia menjelaskan bahwa sistem keamanan siber yang baik harus dibangun berdasarkan tiga pilar utama: Confidentiality (Kerahasiaan), Integrity (Keutuhan), dan Availability (Ketersediaan), yang dikenal sebagai CIA Triad.

“Ketiga prinsip ini atau yang dikenal sebagai CIA Triad, menjadi fondasi bagi setiap sistem digital agar data tetap terlindungi, akurat, dan selalu tersedia bagi pengguna yang berhak,” tegasnya.

Penerapan prinsip tersebut, lanjut Nugroho, sangat penting untuk menjamin keamanan layanan publik berbasis teknologi, termasuk sistem layanan sertifikasi halal.

Dengan menjaga kerahasiaan data, keutuhan informasi, dan ketersediaan layanan, lembaga pemerintah dinilai akan mampu membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan siber nasional secara berkelanjutan.

Nugroho juga menyoroti bahwa perlindungan terhadap infrastruktur kritis informasi pemerintah menjadi prioritas bersama yang harus diwujudkan melalui kolaborasi lintas sektor.

“Dengan terbentuknya TTIS BPJPH, diharapkan sistem layanan publik yang dikelola BPJPH khususnya layanan Sertifikasi Halal Terintegrasi semakin tangguh terhadap potensi ancaman dan serangan siber,” pungkasnya.

Penulis :
Aditya Yohan