billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Serahkan Pelaku Penembakan Brigpol Ronald Enok ke Kejari Nabire Bersama Barang Bukti

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Polisi Serahkan Pelaku Penembakan Brigpol Ronald Enok ke Kejari Nabire Bersama Barang Bukti
Foto: (Sumber: Anggota KKB Yetien Enumbi, pelaku penembakan yang menewaskan Brigpol Ronald Enok diserahkan ke jaksa di Kejari Nabire. ANTARA/HO/Satgas Damai Cartenz..)

Pantau - Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Yetien Enumbi alias Konara Enumbi, pelaku penembakan yang menewaskan Brigpol Ronald Enok, diserahkan ke jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire.

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti

Penyerahan dilakukan pada Senin sore, 27 Oktober 2025, setelah tersangka diterbangkan dari Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, ke Nabire.
Kaops Satgas Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Rahmadani, mengungkapkan, "Penyerahan dilakukan setelah berkas tersangka dinyatakan lengkap oleh jaksa di Kejari Nabire."
Yetien Enumbi ditangkap pada 15 Agustus 2025, terkait penembakan yang menyebabkan Brigpol Ronald Enok meninggal pada 21 Januari 2025 di Kampung Lima-lima, Distrik Pegeleme.
Bersama tersangka diserahkan satu unit sepeda motor, tiga butir peluru berbagai kaliber, dan barang bukti lainnya.
Proses penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Langkah Penegakan Hukum dan Keamanan

Setelah diserahkan, tersangka dibawa ke Lapas Nabire.
Kaops Satgas Damai Cartenz menekankan, "Penyerahan ini merupakan langkah penegakan hukum yang profesional dan transparan, serta bukti kehadiran negara dalam menegakkan keadilan dan menjaga stabilitas keamanan di Papua."

Penulis :
Ahmad Yusuf