
Pantau - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah menyerahkan sertifikat hak kekayaan intelektual (HKI) untuk lima karya tari ciptaan guru dan siswa SMP Negeri 1 Palu, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97.
Pelajar Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda Lewat Karya Seni
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sulteng, Aida Julpha Tangkere, didampingi Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Palu, Yusri.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan kebanggaannya atas capaian tersebut yang dinilai sebagai langkah maju dalam menumbuhkan kesadaran hukum serta pelestarian budaya di kalangan pelajar. "Karya para siswa SMP Negeri 1 Palu menunjukkan semangat pemuda yang tidak hanya diucapkan lewat kata-kata, tetapi diwujudkan melalui karya nyata," ungkapnya.
Ia menilai bahwa melalui seni dan budaya, para pelajar turut berkontribusi dalam membangun citra positif bangsa Indonesia.
Adapun lima karya tari yang berhasil tercatat sebagai karya intelektual adalah Tari Reboisasi, Tari Vunja, Tari Sompula To Kaili, Tari Mompajoka Torata, dan Tari Lebaran Mandura.
Pelindungan HKI untuk Pelajar dan Budaya Lokal
Kelima tarian tersebut merupakan hasil kreativitas guru dan siswa yang terinspirasi dari kearifan lokal serta nilai-nilai budaya masyarakat Sulawesi Tengah.
Renaldy menegaskan bahwa langkah SMP Negeri 1 Palu merupakan contoh nyata kontribusi generasi muda dalam pelestarian budaya dan pembangunan bangsa. "Pelindungan hak cipta terhadap karya seni, baik tradisional maupun modern, penting agar generasi muda memahami nilai hukum dan ekonomi dari karya mereka," ujarnya.
Ia menambahkan, pemahaman tersebut menjadi bekal penting agar karya pelajar tidak diambil atau diklaim oleh pihak lain.
Penyerahan sertifikat HKI juga menjadi simbol bahwa semangat Sumpah Pemuda ke-97 dengan tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu” benar-benar hidup di kalangan generasi muda Sulawesi Tengah.
Melalui karya seni dan dedikasi mereka, siswa-siswi SMP Negeri 1 Palu membuktikan bahwa kecintaan terhadap budaya dan pengetahuan hukum dapat berjalan beriringan demi kemajuan bangsa.
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Palu, Yusri, menyampaikan apresiasi kepada Kemenkumham Sulteng atas pendampingan dalam proses pencatatan karya siswa. "Sertifikat HKI ini bukan hanya pengakuan hukum, tetapi juga bentuk penghargaan atas usaha para siswa dalam melestarikan budaya daerah," tegasnya.
Ia berharap keberhasilan tersebut dapat menginspirasi sekolah-sekolah lain agar terus berkreasi dan aktif mencatatkan karya seni, sastra, serta inovasi lainnya sebagai bentuk pelindungan hak kekayaan intelektual di dunia pendidikan.
pendidikan, budaya, hukum, HKI, SumpahPemuda
- Penulis :
- Aditya Yohan








