
Pantau - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta masih mengkaji rencana kenaikan tarif bus Transjakarta dari Rp3.500 menjadi Rp5.000, dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan masukan masyarakat.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Ujang Harmawan, menyatakan bahwa rencana tersebut belum final.
"Untuk kenaikan tarif Transjakarta masih dalam tahap kajian, juga melihat situasi dan kondisi yang ada", ungkapnya.
Ia belum dapat memastikan kapan kebijakan akan diberlakukan, apakah pada tahun ini atau tahun depan, karena masih dalam tahap persiapan.
"Masih persiapan. Kami menjaring berbagai masukan dari masyarakat", tambahnya.
Tarif Tak Naik Sejak 2015, Beban Operasional Tinggi
Pemprov DKI Jakarta mencatat bahwa tarif Transjakarta sebesar Rp3.500 telah berlaku sejak tahun 2015, atau selama hampir satu dekade.
Tarif ini lebih murah dibandingkan wilayah sekitar seperti Bogor, Bekasi, dan Tangerang.
Namun, saat ini tarif tersebut hanya mampu menutupi sekitar 14 persen dari total biaya operasional Transjakarta.
Jika rencana kenaikan tarif terealisasi, Pemprov DKI memastikan bahwa 15 golongan masyarakat akan tetap digratiskan.
Golongan tersebut antara lain Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pelajar, difabel, lansia, dan kelompok masyarakat lainnya.
Fasilitas Akan Ditingkatkan, Tarif Bukan Satu-satunya Masalah
Pemerintah Provinsi DKI juga berkomitmen untuk meningkatkan fasilitas armada Transjakarta demi kenyamanan dan keamanan pengguna.
Peningkatan ini diharapkan mampu menarik lebih banyak warga menggunakan transportasi umum dan secara signifikan mengurangi polusi udara di ibu kota.
Di sisi lain, Prof. Bambang Susantono, Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara periode 2022–2024, menyoroti bahwa masalah utama bukan pada tarif Transjakarta.
"Jadi, tulang punggungnya terjangkau (bus Transjakarta) tetapi menuju ke sana (halte) susah dan mahal. Itu sebabnya survei memperlihatkan bahkan di Jabodetabek 30 persen gaji untuk bayar transportasi", ujarnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan










