billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ketua Komisi II DPR Dorong Nomor Identitas Tunggal untuk Seluruh Layanan Publik

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Ketua Komisi II DPR Dorong Nomor Identitas Tunggal untuk Seluruh Layanan Publik
Foto: Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 29/10/2025 (sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Pantau - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mendorong penerapan single ID number atau nomor identitas tunggal bagi seluruh warga negara Indonesia melalui revisi Undang-Undang Administrasi Kependudukan.

Tujuan Penerapan Single ID Number

Usulan ini dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Rifqinizamy menjelaskan bahwa tujuan utama dari sistem nomor identitas tunggal adalah agar Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa digunakan sebagai identifikasi utama untuk seluruh kebutuhan administrasi.

"Jadi begitu kita lahir, kita dikasih ID number, itu berlaku untuk seluruh public services yang ada di Indonesia," ungkapnya.

Ia menyebut sistem ini akan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik dan menyederhanakan berbagai proses administrasi.

"Nah Komisi II punya kepentingan untuk memodernisasi sistem kependudukan kita, biar nggak kayak sekarang," ia mengungkapkan.

Nomor identitas tunggal ini nantinya dapat dipakai untuk urusan pertanahan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), nomor paspor, hingga kartu perbankan.

Menurut Rifqinizamy, sistem serupa telah diterapkan di berbagai negara lain dan terbukti efektif dalam integrasi layanan publik.

RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2026

RUU tentang Administrasi Kependudukan tersebut telah dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2026.

Berdasarkan catatan Badan Legislasi DPR RI, RUU ini diusulkan langsung oleh Komisi II DPR RI.

Selain RUU Administrasi Kependudukan, Komisi II juga akan membahas RUU tentang Pemilu pada tahun yang sama.

Rifqinizamy menyatakan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun yang sibuk bagi Komisi II karena mencakup pembahasan isu-isu penting di bidang pemilu, politik, dalam negeri, dan pertanahan.

Penulis :
Shila Glorya