Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Presiden Prabowo Tegaskan Aparat Tak Akan Ragu Tindak Anggota yang Langgar Aturan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Presiden Prabowo Tegaskan Aparat Tak Akan Ragu Tindak Anggota yang Langgar Aturan
Foto: Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan saat pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu 29/10/2025 (sumber: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Pantau - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa institusi penegak hukum dan keamanan seperti Polri, TNI, dan Kejaksaan tidak akan ragu menindak anggota mereka yang melanggar aturan.

Pernyataan ini disampaikan Prabowo saat menyoroti pentingnya disiplin dan rasa tanggung jawab aparat dalam menjalankan tugasnya.

"Saya kira institusi-institusi kita polisi, tentara, Kejaksaan, semua tidak ragu-ragu menindak anggotanya yang tidak tertib. Saya percaya itu," ungkapnya.

Pentingnya Kesadaran Tertib dan Sinergi Aparat-Masyarakat

Prabowo menjelaskan bahwa dalam organisasi besar seperti Polri dan TNI, dengan jumlah anggota yang sangat besar, kemungkinan adanya pelanggaran oleh segelintir oknum tetap ada.

Namun, ia menekankan bahwa tindakan segelintir oknum tersebut tidak mencerminkan institusi secara keseluruhan.

Ia juga menanggapi kritik masyarakat terhadap keberadaan polisi di tempat-tempat tertentu saat menegakkan aturan.

"Polisi kok ngumpet di gelap-gelap, kita salah? Iya kan, berarti kau hanya mau tertib kalau kau dilihat. Nah ini enggak benar," ujarnya.

Menurut Prabowo, sikap tertib seharusnya menjadi bagian dari kesadaran pribadi, bukan semata-mata karena pengawasan.

Lebih lanjut, Prabowo menyampaikan bahwa banyak tugas aparat tidak terlihat langsung oleh publik, seperti dalam mencegah penyelundupan narkoba melalui jalur laut dan pelabuhan kecil.

Ia pun menyerukan pentingnya kerja sama antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan.

"Jadi saya ingatkan di mana-mana tentara harus jadi tentara rakyat. Polisi harus jadi polisi rakyat, sehingga rakyat nanti yang menjadi mata dan telinga, rakyat yang lapor, lapor ke kepala desa, kepala dusun," ia mengungkapkan.

Pemusnahan 214 Ton Narkoba dan Komitmen Polri

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Barang bukti narkoba senilai Rp29,37 triliun itu merupakan hasil pengamanan yang dilakukan Polri dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

Dalam periode tersebut, Polri mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan total 65.572 tersangka.

Tak hanya penindakan, Polri juga menjalankan pendekatan restorative justice melalui 1.898 program rehabilitasi bagi para penyalahguna narkoba.

Penulis :
Shila Glorya