
Pantau - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium-137 (Cs-137) telah menyelesaikan proses dekontaminasi terhadap 22 pabrik yang terpapar zat radioaktif di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, dengan total material terkontaminasi yang dipindahkan mencapai 558,8 ton.
Proses Dekontaminasi Dilakukan Intensif di Zona Merah
Rasio Ridho Sani, Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sekaligus Ketua Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi Satgas Cs-137, menyampaikan bahwa upaya pembersihan di luar area pabrik masih terus dilakukan secara intensif.
"Untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat, kegiatan dekontaminasi di luar pabrik, terutama di zona merah, termasuk pemukiman, lapak, dan lahan kosong, secara intensif terus dilakukan oleh Satgas," ungkapnya.
Rasio menjelaskan bahwa proses mitigasi dan dekontaminasi dilakukan mengikuti protokol keamanan radiasi.
Sebanyak 22 pabrik yang terdeteksi memiliki paparan radiasi Cesium-137 telah selesai didekontaminasi.
"Pabrik-pabrik yang telah selesai dekontaminasi oleh KBRN Gegana Polri dengan supervisi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (Bapeten) dapat segera melakukan operasi," ia mengungkapkan.
Kontaminasi Cesium-137 di zona merah diketahui berasal dari penggunaan limbah peleburan logam (slag) yang sudah tercemar radioaktif sebagai material urukan oleh masyarakat.
Sebaran Kontaminasi Menurun, Pemeriksaan Kendaraan Capai Puluhan Ribu
Dari 12 lokasi yang teridentifikasi di zona merah, lima lokasi telah berhasil didekontaminasi, sedangkan tujuh lokasi sisanya masih dalam proses pembersihan secara intensif.
Proses pembersihan dan pemindahan material uruk dilakukan oleh tim gabungan dari Nubika Zeni TNI-AD dan KBRN Gegana Brimob Polri.
Rasio Ridho Sani menambahkan bahwa volume material dekontaminasi yang berhasil dipindahkan dari seluruh lokasi mencapai 275,87 meter kubik atau setara dengan 558,8 ton.
"Untuk keamanan, proses dekontaminasi secara ketat mengikuti protokol keamanan radiasi yang dikendalikan oleh Petugas Proteksi Radiasi (PPR) dari BRIN dan Bapeten," katanya.
Selain dekontaminasi area, upaya pengendalian juga dilakukan melalui pemeriksaan terhadap 36.769 kendaraan menggunakan Radiation Portal Monitoring (RPM).
Pemeriksaan kendaraan dilakukan oleh BRIN dan KBRN Gegana Brimob Polri.
Sejak 17 Oktober 2025, tidak ditemukan lagi kendaraan yang terdeteksi mengandung Cesium-137.
Hal ini menunjukkan adanya penurunan signifikan dalam penyebaran zat radioaktif melalui udara (airborne) di wilayah Cikande.
"Kemajuan penanganan kontaminasi ini menunjukkan keseriusan dan komitmen pemerintah melalui Satgas, kami mengapresiasi dukungan dan kerja sama seluruh pihak, warga serta pihak lainnya, dalam mendukung mitigasi dan percepatan dekontaminasi ini," ujar Rasio.
- Penulis :
- Arian Mesa










