billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polres Jakbar Musnahkan 18,5 Kg Sabu dan Bibit Sinte, Satu WNA Asal Iran Turut Diamankan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Polres Jakbar Musnahkan 18,5 Kg Sabu dan Bibit Sinte, Satu WNA Asal Iran Turut Diamankan
Foto: Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan sebanyak 18,5 kilogram narkoba jenis sabu, 91 liter cairan pembuat sabu serta 1.270 gram bibit sinte pada Kamis 30/10/2025 (sumber: Polres Jakbar)

Pantau - Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan lima kasus berbeda pada Kamis, 30 Oktober 2025, dengan total barang bukti mencapai 18,5 kilogram sabu, 91 liter cairan pembuat sabu, dan 1.270 gram bibit sinte.

Barang Bukti dari Lima Kasus, Delapan Tersangka Ditangkap

Wakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistiyo, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil dari lima laporan polisi dengan delapan orang pelaku yang berhasil diamankan.

"Ini barang bukti dari hasil pengungkapan lima laporan polisi, delapan orang pelaku ditangkap, termasuk satu warga negara asing asal Iran," ungkapnya saat dikonfirmasi di Jakarta.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji keasliannya oleh tim dari Laboratorium Forensik Mabes Polri.

Proses uji keaslian tersebut turut disaksikan oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, dan para tersangka yang terlibat.

Dimusnahkan dengan Insinerator, Cegah Penyalahgunaan Kembali

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan menggunakan mesin insinerator bersuhu tinggi guna memastikan narkotika tersebut tidak dapat digunakan kembali.

"Pemusnahannya pakai mesin insinerator bersuhu tinggi untuk memastikan seluruh barang bukti benar-benar dimusnahkan hingga tidak dapat disalahgunakan kembali," ujar AKP Avrilendy.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kelengkapan tahap dua pelimpahan kasus ke kejaksaan.

"Pemusnahan ini bagian dari kelengkapan tahap dua proses pelimpahan kejaksaan dan untuk memastikan barang bukti benar-benar tidak disalahgunakan kembali," ia mengungkapkan.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.

"Jadi, polisi tidak bisa bergerak sendiri tanpa dukungan dan kesadaran masyarakat untuk menolak, melapor dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba," katanya.

Sebelumnya, Polres Jakarta Barat juga pernah memusnahkan 14,9 kilogram narkoba dari hasil pengungkapan selama tiga bulan.

Sementara itu, data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan bahwa jumlah pengungkapan kasus narkoba terus meningkat setiap tahun.

Sebagai perbandingan, Polres Jakarta Pusat pernah memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp15 miliar dalam pengungkapan kasus serupa.

Penulis :
Arian Mesa