
Pantau - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta pada Kamis.
Tidak Ada OTT, Kejaksaan Minta Publik Tunggu Konferensi Pers
Anang menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Erwin bukan merupakan bagian dari operasi tangkap tangan.
"Tidak ada operasi tangkap tangan," ungkapnya.
Ia juga tidak menyebutkan secara rinci kasus korupsi apa yang menjadi materi pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung tersebut.
Anang meminta media dan publik untuk menunggu informasi resmi dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
"Tunggu saja berita pastinya. Nanti pukul 19.00 WIB, Kejaksaan Negeri Kota Bandung akan menggelar konferensi pers," ia mengungkapkan.
- Penulis :
- Arian Mesa









