
Pantau - Firdaus Mirza, pengamat sosial dari Universitas Syiah Kuala (USK), menilai program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dari Kementerian Koperasi sebagai modal penting dalam membangun ekonomi desa berbasis kearifan lokal.
Peran Sinergis Tiga Pilar: Pemerintah, Akademisi, dan Generasi Muda
Firdaus menegaskan bahwa keberhasilan Kopdes Merah Putih sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, akademisi, dan generasi muda.
"Pendekatan dari pemerintah tidak boleh birokratis, karena kalau pendekatan birokratis jadinya seperti instruksi, menjalankan program dari atas ke bawah. Tetapi harus lebih mendorong pemberdayaan sosial bukan hanya bantuan," ungkapnya.
Menurut Firdaus, pemerintah idealnya berperan sebagai penyedia struktur dan kebijakan yang kooperatif agar bisa memperkuat fondasi ekonomi masyarakat desa.
Ia juga menekankan pentingnya pemberdayaan sosial, agar masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga berpartisipasi aktif dalam menciptakan kemandirian ekonomi.
Di sisi lain, akademisi disebut memiliki peran strategis sebagai jembatan antara teori dan praktik.
Akademisi bisa menyumbangkan data, riset, serta rekomendasi relevan untuk mengembangkan potensi lokal di tiap daerah.
Selain itu, akademisi juga dapat meningkatkan kapasitas masyarakat melalui program pelatihan dan pemberdayaan ekonomi.
Generasi muda, lanjut Firdaus, harus menjadi agent of change yang mampu memanfaatkan digitalisasi dan jaringan global untuk mendorong kewirausahaan lokal.
"Generasi muda harus berinovasi, mereka bisa membangun kewirausahaan berbasis lokal, seperti makanan khas daerah dan lainnya, agar produk daerah bisa menembus pasar global tanpa kehilangan identitas budaya," ia mengungkapkan.
Tujuan dan Fungsi Kopdes Merah Putih
Firdaus menekankan bahwa masing-masing elemen memiliki peran vital dalam mendukung keberlanjutan program.
"Pemerintah berperan menyiapkan struktur, akademisi mengisi dengan pengetahuan, dan generasi muda menumbuhkan energi perubahan agar program berjalan berkelanjutan," katanya.
Kopdes Merah Putih diharapkan bukan hanya menjadi motor penggerak ekonomi desa, tetapi juga alat pelestari identitas budaya lokal di tengah arus globalisasi.
Kementerian Koperasi saat ini tengah mempercepat implementasi program ini dengan target membentuk 80.000 koperasi desa/kelurahan hingga Maret 2026.
Tiga fungsi utama Kopdes Merah Putih meliputi: menyalurkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, menjadi offtaker produk lokal, dan mendukung program pemerintah seperti penyaluran bantuan sosial.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf










