billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemenkop dan P2MI Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Pemberdayaan Eks Pekerja Migran

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Kemenkop dan P2MI Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Pemberdayaan Eks Pekerja Migran
Foto: Menteri Koperasi Ferry Juliantono (kanan) menerima audiensi Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin di Jakarta, Jumat 31/10/2025 (sumber: Kemenkop)

Pantau - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sepakat mempererat kerja sama dalam memperkuat kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih serta memberdayakan para eks pekerja migran Indonesia.

Kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani sebelumnya oleh kedua kementerian.

Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah P2MI yang mendorong koperasi sebagai sarana pemberdayaan bagi pekerja migran setelah masa kerja mereka di luar negeri berakhir.

"Dengan pengalaman internasional yang mereka miliki, eks pekerja migran dapat membawa praktik bisnis baru, jejaring dan semangat profesional ke koperasi. Mereka juga bisa menjadi motor penggerak koperasi di desa," ungkapnya.

Ferry berharap agar para eks pekerja migran bisa mengembangkan diri secara produktif dalam koperasi dan menjadi pelaku utama dalam penguatan ekonomi lokal.

Mereka yang memiliki keahlian manajerial dinilai dapat menjadi mentor dan penggerak operasional Kopdes/Kel Merah Putih di daerah masing-masing.

Kehadiran mereka juga diharapkan tidak sekadar menjadi penerima manfaat, tetapi berperan aktif dalam rantai usaha produktif di tingkat desa.

"Kami ingin pasca penempatan (pekerja migran) berakhir, mereka bisa memutarkan uang yang mereka peroleh selama bekerja di luar negeri agar bisa berkembang dan memberikan manfaat bagi perekonomian di sekitar tempat tinggalnya," ujarnya.

Kolaborasi Program dan Pembiayaan

Kemenkop juga menyatakan kesiapannya menyediakan akses infrastruktur Kopdes untuk mendukung sosialisasi Program Pekerja Migran Aman yang digagas oleh P2MI.

Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak, kewajiban, dan perlindungan bagi para calon pekerja migran.

Dalam memperkuat koperasi pekerja migran, Kemenkop membuka peluang pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk mendorong akses usaha dan permodalan.

"Kami siap mendampingi, menginkubasi, dan membantu pembiayaan koperasi pekerja migran," tegas Ferry.

Menteri P2MI, Mukhtarudin, menyambut positif kerja sama ini dan menyebutnya sebagai langkah strategis dalam mengatasi keterbatasan infrastruktur lembaga.

Menurutnya, Kopdes Merah Putih bisa menjadi wadah pemberdayaan sekaligus tempat sosialisasi berbagai program pemerintah bagi eks pekerja migran.

"Masih banyak purna pekerja migran yang tidak memiliki literasi keuangan memadai. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan mereka mendapatkan pendampingan ekonomi dan akses usaha produktif," ungkap Mukhtarudin.

Ia juga menambahkan bahwa pembentukan koperasi pekerja migran akan dikoordinasikan secara internal agar sumber pembiayaannya bisa terintegrasi, tidak hanya dari Kredit Usaha Rakyat (KUR), tetapi juga melalui Badan Layanan Umum (BLU) milik Kemenkop.

Penulis :
Leon Weldrick