
Pantau - Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rudy Agus Purnomo Raharjo, menekankan pentingnya pelaporan cepat dari masyarakat sebagai kunci menyelamatkan dana dalam kasus penipuan digital yang terus meningkat di Indonesia.
"Semakin cepat laporan masuk, semakin besar peluang dana bisa diselamatkan," ungkapnya.
Indonesia Anti-Scam Centre Diresmikan untuk Respons Cepat Penipuan Digital
Sebagai langkah nyata, OJK telah membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) guna mempercepat koordinasi antarotoritas dan lembaga keuangan dalam menangani penipuan digital.
Fungsi utama IASC adalah memblokir rekening milik penipu dan memfasilitasi pengembalian dana kepada korban.
OJK juga telah meminta perbankan untuk segera merespons laporan penipuan dalam waktu 5 hingga 10 menit demi efektivitas pemblokiran rekening.
Masyarakat yang mengalami masalah terkait produk jasa keuangan dapat menyampaikan laporan melalui layanan Kontak 157 atau Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
Rudy menekankan kembali bahwa kecepatan pelaporan dari masyarakat sangat menentukan keberhasilan penyelamatan dana korban.
"Dari sekitar Rp7 triliun nilai transaksi mencurigakan, sekitar Rp300 miliar berhasil diblokir dan sebagian sudah dikembalikan ke konsumen," ia mengungkapkan.
Modus Semakin Rumit, Kolaborasi Jadi Kunci Pemberantasan Penipuan
Rudy juga menyampaikan bahwa kejahatan penipuan digital saat ini tidak lagi dilakukan oleh individu, melainkan sudah berkembang menjadi sindikat dengan pola yang semakin kompleks.
Modus operandi para pelaku kini melibatkan banyak rekening dan tahapan transaksi untuk menyamarkan aliran dana, sehingga mempersulit proses pelacakan.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk memutus rantai kejahatan terorganisasi tersebut.
Berbagai pemangku kepentingan yang perlu dilibatkan dalam upaya ini mencakup regulator, aparat penegak hukum, pelaku industri, dan penyedia platform digital.
Ia menambahkan bahwa peningkatan edukasi dan literasi digital sangat diperlukan agar masyarakat tidak mudah tertipu oleh bujuk rayu maupun skema penipuan yang semakin canggih.
"Penipuan bukan hanya soal kurangnya pendidikan, tapi juga karena bujuk rayu dan tipu muslihat. Karena itu, kolaborasi dan kesadaran masyarakat menjadi kunci," ujar Rudy.
Ia berharap dengan kolaborasi kuat dan meningkatnya kesadaran publik, upaya pencegahan penipuan digital dapat lebih efektif dan mampu melindungi konsumen dari kerugian lebih besar.
- Penulis :
- Shila Glorya









