billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Puan Maharani Soroti Lemahnya Perlindungan Pekerja Migran Usai Kasus 110 WNI Jadi Korban Penipuan di Kamboja

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Puan Maharani Soroti Lemahnya Perlindungan Pekerja Migran Usai Kasus 110 WNI Jadi Korban Penipuan di Kamboja
Foto: (Sumber: Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani. Foto : Dok/Andri)

Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus 110 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan daring (online scam) di Kamboja.

Menurut Puan, kasus ini mencerminkan lemahnya perlindungan negara terhadap pekerja Indonesia di luar negeri, khususnya yang bekerja tanpa jalur resmi.

"Kasus ini menjadi peringatan serius bagi kita semua bahwa kebutuhan ekonomi dan sempitnya kesempatan kerja yang aman di dalam negeri sering kali memaksa warga kita mengambil risiko tinggi berangkat kerja ke luar negeri," ungkapnya.

Ia menilai persoalan ini bukan hanya menyangkut aspek diplomatik, tetapi juga merupakan potret tekanan sosial dan ekonomi yang mendorong masyarakat bekerja tanpa perlindungan yang memadai.

"Negara harus hadir memastikan setiap warga mendapatkan akses pekerjaan yang manusiawi dan terlindungi, di mana pun mereka bekerja," tegasnya.

Perlindungan Harus Dimulai dari Pra-Keberangkatan

Puan menyatakan bahwa perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus diberikan sejak tahap awal, yakni sebelum keberangkatan.

Calon pekerja migran perlu dibekali dengan informasi yang benar, pelatihan yang layak, dan penempatan yang telah terverifikasi oleh otoritas berwenang.

"Pemerintah, melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Luar Negeri, dan instansi terkait, perlu memperkuat koordinasi agar tidak ada lagi warga yang berangkat tanpa izin penempatan resmi," ujarnya.

Puan juga mendorong pembentukan sistem peringatan dini (early warning) yang melibatkan koordinasi lintas lembaga.

Kolaborasi tersebut mencakup Ditjen Imigrasi, aparat bandara, dan maskapai penerbangan, guna memantau pola perjalanan mencurigakan ke negara-negara dengan risiko tinggi seperti Kamboja, Myanmar, dan Laos.

"Lonjakan penerbangan ke negara yang tidak memiliki hubungan resmi penempatan pekerja migran juga harus menjadi perhatian. Pemerintah perlu membangun mekanisme deteksi dini di titik keberangkatan agar tidak ada lagi warga yang berangkat tanpa perlindungan negara," tegasnya.

Pemerintah Proses Pemulangan 110 WNI dari Kamboja

Berdasarkan laporan dari berbagai sumber, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menyampaikan bahwa pemerintah sedang memproses pemulangan 110 WNI yang menjadi korban penipuan daring di Kamboja.

Seluruh korban sebelumnya melarikan diri dari perusahaan online scam yang beroperasi di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, dan saat ini berada dalam pendampingan otoritas setempat.

Penulis :
Aditya Yohan