billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kementerian PU Genjot Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Indonesia Timur untuk Dukung Infrastruktur Nasional

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kementerian PU Genjot Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Indonesia Timur untuk Dukung Infrastruktur Nasional
Foto: Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta (sumber: ANTARA/Aji Cakti)

Pantau - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi padat karya di wilayah Indonesia Timur melalui program sertifikasi nasional.

Program ini bertujuan untuk memastikan para pekerja konstruksi memiliki keterampilan profesional, efisien, dan aman dalam mendukung pembangunan infrastruktur secara merata di seluruh Indonesia.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan pentingnya peran pembangunan infrastruktur dalam membuka lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian rakyat.

"Asta Cita juga menugaskan kami untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur dan menciptakan lapangan kerja berkualitas," ungkapnya.

Menurut data Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, hingga 29 Oktober 2025, sebanyak 3.566 tenaga kerja telah tersertifikasi, atau setara dengan 73,89 persen dari target 4.826 orang.

Dari jumlah tersebut, tingkat kelulusan mencapai 95,99 persen, yang mencerminkan antusiasme tinggi serta kesiapan tenaga kerja lokal dalam memenuhi standar kompetensi nasional.

Sertifikasi Dilaksanakan di Berbagai Daerah oleh Balai Jasa Konstruksi

Salah satu pelaksana program ini adalah Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) VII Jayapura, yang menggelar sertifikasi untuk jabatan kerja Tukang Bangunan Gedung Level 2.

Program ini diikuti oleh 100 peserta dari kalangan pekerja lokal yang terlibat dalam proyek Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM).

Sertifikasi ini merupakan bagian dari kebijakan PU608 yang mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pembangunan infrastruktur dan pengembangan SDM nasional.

Melalui sertifikasi, para peserta mendapatkan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sebagai bukti kemampuan profesional dan jaminan mutu kerja.

Hal ini juga merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Padat Karya Jadi Instrumen Pemerataan dan Peningkatan Kesejahteraan

Program ini sekaligus memperkuat pelaksanaan program padat karya sebagai instrumen pembangunan yang langsung melibatkan masyarakat.

Melalui padat karya, masyarakat setempat dilibatkan dalam proses pembangunan, sehingga manfaatnya langsung dirasakan oleh warga, khususnya di daerah pedesaan.

Kementerian PU menyebut bahwa pelibatan masyarakat dalam padat karya berdampak pada pembukaan lapangan kerja, pengurangan angka pengangguran, serta menjaga daya beli masyarakat.

Kementerian PU juga menyampaikan bahwa program sertifikasi ini dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai daerah, khususnya bagi tenaga kerja yang terlibat dalam proyek padat karya.

Tujuan akhirnya adalah menciptakan tenaga kerja yang tidak hanya terampil secara praktis, tetapi juga memiliki pengakuan resmi atas kompetensi mereka sesuai standar nasional.

Peningkatan kualitas SDM ini menjadi kunci keberhasilan pembangunan infrastruktur yang efisien, berkualitas, dan berkelanjutan.

Melalui langkah ini, Kementerian PU memastikan bahwa pekerja konstruksi di daerah memiliki kompetensi setara dengan tenaga kerja di kota besar, demi pemerataan kualitas pembangunan.

Penulis :
Arian Mesa