billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ade Rezki Pratama Dukung Penghapusan Tunggakan BPJS: Masyarakat Bisa Mulai dari Nol Lagi

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Ade Rezki Pratama Dukung Penghapusan Tunggakan BPJS: Masyarakat Bisa Mulai dari Nol Lagi
Foto: Anggota DPR Ade Rezki Pratama diwawancarai wartawan setelah acara Sosialisasi Program JKN di Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Sabtu 1/11/2025 (sumber: ANTARA/Aadiaat MS)

Pantau - Anggota DPR RI Ade Rezki Pratama menyambut positif rencana pemerintah menghapuskan tunggakan kepesertaan mandiri Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan, yang dinilai dapat meringankan beban peserta dan memperbaiki kondisi fiskal BPJS.

"Kami menyambut baik rencana ini, karena saat ini cukup besar defisit fiskal yang dialami oleh BPJS Kesehatan," ungkap Ade Rezki dalam acara Sosialisasi Program JKN di Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman.

Ia menjelaskan bahwa rencana penghapusan tunggakan akan dibahas dan disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta akan memberikan dampak positif bagi peserta mandiri yang saat ini kesulitan membayar iuran.

"Ke depan dimulai dari nol kembali sehingga tidak membebani peserta. Kami juga berharap rencana kebijakan tersebut juga didukung oleh APBN yang kuat," ia menambahkan.

Dukungan DPR dan Harapan Kepada Masyarakat

Dalam sosialisasi tersebut, Ade Rezki berharap dengan dihapuskannya tunggakan, tidak ada lagi peserta mandiri yang kembali menunggak, karena pemerintah telah menanggung pelunasan sebelumnya.

Ia juga menekankan bahwa masyarakat peserta BPJS Kesehatan yang membutuhkan layanan medis, termasuk yang berbiaya tinggi, dapat berobat tanpa memikirkan biaya karena seluruhnya telah ditanggung oleh program JKN.

Namun demikian, ia mengingatkan peserta BPJS yang tergolong mampu namun masih menunggak, agar segera membayarkan iuran demi keberlangsungan layanan kesehatan.

"BPJS sifatnya gotong royong, jika tidak sakit maka iuran yang dibayarkan untuk membantu pengobatan masyarakat lainnya yang sedang sakit," ujarnya.

Respon BPJS Kesehatan dan Data Tunggakan di Daerah

Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Cabang Padang, Hasbiyas Siddik, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu penerapan resmi kebijakan penghapusan tunggakan tersebut.

Di Kabupaten Padang Pariaman, tingkat kepesertaan JKN telah mencapai 85 persen, namun hanya 64 persen peserta yang tercatat aktif.

"Ada 20 persen peserta yang menunggak di Padang Pariaman yang disebabkan oleh dua faktor," ungkap Hasbiyas.

Ia menjelaskan bahwa faktor ekonomi dan rendahnya kesadaran membayar iuran karena belum merasa butuh layanan medis menjadi penyebab utama menurunnya kepatuhan peserta.

BPJS Kesehatan pun terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya prinsip gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan nasional.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan langkah konkret untuk menghapus utang iuran BPJS Kesehatan yang telah menumpuk hingga puluhan triliun rupiah.

"Saya terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan ini. Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru," ia menegaskan.

Penulis :
Leon Weldrick
Editor :
Tria Dianti