
Pantau.com - Mendapat 'sentilan' dari Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengatakan perwakilan Ombudsman DKI Jakarta dinilai tidak memiliki otoritas, Ombusdman RI pun angkat bicara.
"Sebetulnya seluruh perwakilan kami di seluruh provinsi sama dengan yang suara Jakarta, suara kami (Ombudsman RI) apapun yang mereka lakukan itu pasti konsul sama kami, dan kami pasti kasih green light (lampu hijau). Jadi sama," ujar Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala di kantornya, Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Mantan Komisioner Kompolnas itu menjelaskan, apa yang disampaikan di wilayah sesuai dengan prinsip undang-undang Ombudsman, Mutatis Mutandis. yang Artinya keputusan suara Ombudsman perwakilan sama dengan Ombudsman RI.
Baca juga: Ditegur Ombudsman Terkait Jalan Jatibaru, Anies: Itu Hanya Perwakilan
Sehingga apabila itu yang dipermasalahkan, Ombudsman siap untuk membela perwakilannya. Meski, sambung Adrianus, itu bukanlah inti dari pokok masalah sebenarnya.
"Kalau misalnya suara kami di-challenge ya akan kami hadapi. Jadi bukan itu isunya, tapi di prinsip Mutatis Mutandis," tutup Adrianus.
Sebelumnya diberitakan Pantau.com Anies Baswedan berdalih rekomendasi Ombudsman Perwakilan DKI Jakarta terkait dengan penataan Pasar Tanah Abang tidak bernilai kuat karena bukan pemilik otoritas penuh dari Ombudsman RI Pusat.
"Ingat-ingat ya ini perwakilan Ombudsman RI, bukan dari Ombudsman, ini dua hal yang berbeda, karena itu perwakilan, 'yang memiliki otoritas siapa?', Ombudsman ini adalah perwakilan," kata Anies pagi tadi di Kantor Walikota Jakarta Selatan.
Baca juga: Anies Dianggap Maladministrasi Soal Jatibaru, PKS Sebut Ombudsman Tebang Pilih
- Penulis :
- Dera Endah Nirani