
Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi ada dugaan suap pada 20 proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR. Suap itu juga diduga melibatkan pejabat Kementerian PUPR.
Diketahui saat ini KPK tengah mengusut kasus suap proyek SPAM di Pasuruan, Toba 1, Lampung dan Katulampa yang dikerjakan oleh pihak swasta PT Wijaya Kesuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP).
Baca juga: KPK Sita Uang Rp200 Juta dan Deposito Rp1 Miliar dari Rumah Tersangka Suap PUPR
"Saat ini telah teridentifikasi setidaknya ada 20 proyek di Kementerian PUPR yang diduga juga ada praktik suap di sana terhadap sejumlah pejabat di Kementerian PUPR," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 21 Januari 2019.
Febri menambahkan, 20 proyek SPAM itu diduga sebagian besar dikerjakan oleh PT WKE dan PT TSP.
"Sebagian besar itu kami duga dikerjakan PT WKE atau PT TSP yang kemarin identifikasikan di awal ada sekitar 12 proyek. Tapi yang ditangani tersangkanya baru PPK di sekitar 4-6 proyek SPAM atau proyek air minum tersebut," jelasnya.
Dalam kasus suap SPAM di Lampung dan Katulampa, KPK telah menerangkan delapan orang. Sebagai pihak pemberi suap di antaranya, Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Dirut PT TSP Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.
Baca juga: Gelar Penggeledahan di Kantor Kementerian PUPR (Lagi), KPK Amankan Sejumlah Barang Bukti
Sedangkan diduga sebagai penerima Kepala Satker SPAM Strategis/ PPK SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi