
Pantau - Sejumlah warga dari berbagai perumahan di Jakarta Timur mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menghentikan operasional Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan karena dinilai melanggar Standar Operasi Prosedur (SOP) dan berdampak buruk pada lingkungan serta kesehatan masyarakat sekitar.
Dugaan Pelanggaran SOP dan Dampak Bau Menyengat
Wahyu Andre Maryono, Koordinator Forum Warga sekaligus Ketua RT 18 Cakung Timur (Shinano, Mahakam, & Savoy JGC), menyampaikan bahwa sejak masa uji coba, RDF Plant Rorotan telah menunjukkan pelanggaran terhadap SOP operasional.
"Kami mendesak agar RDF Plant Rorotan ditutup atau berhenti beroperasi demi menjaga kesehatan, kenyamanan, dan kualitas lingkungan hidup warga," ujarnya dalam pernyataan tertulis.
Warga menemukan bahwa aktivitas bongkar muat dan penyimpanan sampah di gudang RDF kerap dilakukan dengan pintu terbuka, sehingga bau menyengat menyebar luas ke permukiman sekitar.
"Operasional fasilitas ini yang hingga saat ini masih menimbulkan dampak negatif dan mengganggu kenyamanan serta kesehatan lingkungan warga," ungkap Wahyu.
Mereka menilai bahwa proses pengelolaan sampah di fasilitas tersebut tidak sesuai dengan protokol lingkungan yang telah dijanjikan sebelumnya.
Tumpahan Air Lindi dan Armada Pengangkut Tak Sesuai Standar
Salah satu masalah utama yang disorot warga adalah pelanggaran terhadap janji penggunaan mobil kompaktor tertutup untuk pengangkutan sampah menuju RDF Rorotan.
Faktanya, tidak semua armada pengangkut menggunakan kendaraan tertutup dan laik jalan.
Hal ini menyebabkan sampah berceceran di jalan serta air lindi (leachate) tumpah sepanjang jalur irigasi Banjir Kanal Timur (BKT), yang lokasinya sangat dekat dengan kawasan perumahan.
"Kondisi ini menyebabkan sampah di dalamnya berceceran dan yang lebih memprihatinkan, air lindi tumpah di sepanjang jalan irigasi BKT yang lokasinya sangat berdekatan dengan perumahan warga. Ini berpotensi besar mencemari lingkungan dan menimbulkan sumber penyakit," jelas Wahyu.
Warga pun meminta agar pengelola RDF segera menutup rapat pintu gudang saat aktivitas bongkar muat dan memastikan penggunaan armada sampah sesuai standar, demi mencegah pencemaran udara dan air di sekitar pemukiman.
Permintaan penghentian operasional RDF Plant Rorotan menjadi suara kolektif warga yang merasa hak atas lingkungan sehat telah terganggu dan memerlukan tanggapan cepat dari Pemprov DKI Jakarta.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








