
Pantau - Anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, menyoroti ketimpangan distribusi program pembangunan di wilayah kepulauan, khususnya Provinsi Maluku, yang dinilainya belum mendapat perhatian setara dari pemerintah pusat.
Dalam kunjungan kerja Komisi V ke Maluku, Sofwan mengungkapkan bahwa banyak kepala daerah dan anggota DPRD Provinsi menyampaikan keluhan terkait belum meratanya distribusi program pembangunan ke kabupaten-kabupaten di wilayah tersebut.
"Dalam kunjungan ini, kami mendengar curhat para kepala daerah dan teman-teman fraksi DPRD Provinsi. Intinya, mereka merasa distribusi program ke kabupaten-kabupaten di Maluku masih jauh dari harapan", ujarnya.
Sistem Anggaran Dinilai Masih Darat-Sentris
Sofwan menjelaskan bahwa ketimpangan pembangunan di wilayah kepulauan disebabkan oleh dua faktor utama, yaitu lemahnya political will dan keterbatasan ketersediaan anggaran.
Menurutnya, sistem penataan program dan anggaran nasional selama ini masih berorientasi pada wilayah daratan, tanpa memperhitungkan karakteristik geografis kepulauan.
"Selama berdekade, rezim anggaran kita sangat darat-sentris. Padahal Maluku dan provinsi lain seperti Kepulauan Riau adalah wilayah yang justru 96 hingga 97 persen terdiri dari laut dan ribuan pulau", ungkapnya.
Ia menilai, untuk mewujudkan keadilan pembangunan nasional, sistem perimbangan keuangan daerah harus disesuaikan dengan kondisi wilayah kepulauan yang memiliki tantangan logistik dan infrastruktur yang berbeda.
RUU Daerah Kepulauan Harus Segera Dibahas
Sofwan mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan segera dibahas dan diprioritaskan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) oleh DPR RI.
"RUU Daerah Kepulauan ini sudah berkali-kali masuk Prolegnas, tapi belum kunjung dibahas. Padahal ini sangat penting untuk menjawab ketimpangan pembangunan dan memperkuat keadilan fiskal bagi daerah-daerah kepulauan seperti Maluku", tegasnya.
Ia menekankan pentingnya payung hukum yang kuat untuk menjamin keadilan dalam distribusi program dan anggaran nasional bagi daerah kepulauan.
Sofwan berharap, melalui RUU tersebut, pembangunan di wilayah kepulauan bisa disesuaikan dengan karakteristik geografis dan kebutuhan masyarakat setempat, serta menjamin perlakuan adil dalam kebijakan pembangunan nasional.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti








