
Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan kesiapannya menyelesaikan keluhan warga terkait bau tak sedap yang berasal dari fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Jakarta Utara, yang disebut berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan akan segera turun langsung ke lapangan dan mendengarkan keluhan warga secara langsung.
"Dalam waktu dekat saya akan ke lapangan. Saya juga akan menerima warga yang mengeluh tentang RDF Rorotan karena persoalan RDF Rorotan harus diselesaikan", ujarnya.
Masalah Air Lindi dan Ketidaksesuaian Prosedur
Pramono menjelaskan bahwa masalah utama berasal dari pengangkutan sampah dan keberadaan air lindi—limbah cair hasil timbunan sampah yang tercampur air hujan—yang menyebar saat proses distribusi.
"Saya mengakui masalahnya adalah di pengangkutan dan sampahnya. Harusnya di RDF Rorotan itu sampah tidak boleh lebih dari 2–5 hari. Kemarin mobil yang mengangkut air lindinya bertebaran. Itu yang kemudian menyebabkan bau kemana-mana", ungkapnya.
Meski begitu, ia menyebut bahwa hasil uji coba sistem pengolahan RDF tidak menunjukkan masalah teknis dalam mekanisme pemrosesan.
Namun di lapangan, warga merasakan hal berbeda.
Wahyu Andre Maryono, Koordinator Forum Warga sekaligus Ketua RT 18 Cakung Timur, mengatakan bahwa meski RDF masih dalam tahap uji coba, bau menyengat sudah dirasakan warga sejak awal pengoperasian.
Menurutnya, gangguan tersebut terjadi karena kegiatan bongkar muat sampah tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Tidak semua sampah diangkut menggunakan mobil kompaktor tertutup, sehingga banyak sampah tercecer dan air lindi tumpah di sepanjang jalan irigasi Banjir Kanal Timur (BKT) yang dekat dengan permukiman.
Warga Keluhkan Dampak Kesehatan dan Ancam Gelar Aksi
Selain bau tak sedap, warga juga melaporkan dampak kesehatan yang dirasakan, terutama pada anak-anak.
Sekitar 20 anak di wilayah sekitar RDF dilaporkan mengalami gangguan mata dan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), yang diduga berkaitan dengan limbah dan bau dari fasilitas tersebut.
Warga meminta agar pengelola RDF Rorotan segera memperbaiki fasilitas dan prosedur pengolahan sampah agar tidak menimbulkan gangguan lebih lanjut.
Sebagai bentuk protes, warga berencana menggelar aksi unjuk rasa kedua pada 10 November 2025, mendesak penutupan RDF dan meminta gubernur mengevaluasi kembali keberadaan fasilitas tersebut.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








