
Pantau - Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, membantah keras tudingan praktik nepotisme dalam pelantikan adik kandungnya, Raden Berli Rizki Nata Kusumah, sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten.
Ia menegaskan bahwa proses pengangkatan jabatan tersebut dilakukan secara ketat melalui mekanisme seleksi berbasis sistem merit dan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
"Oh iya, kalau dia tidak bekerja benar, copot saja. Saya ingin dia bekerja maksimal, jangan sampai memalukan. Kalau dia tidak bagus, justru saya yang malu," ungkapnya.
Rekam Jejak dan Proses Seleksi yang Ditegaskan Transparan
Dimyati menjelaskan bahwa Raden Berli memiliki rekam jejak birokrasi yang panjang di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Ia menyebutkan bahwa adiknya telah melalui beberapa posisi strategis, mulai dari Biro Keuangan, kemudian menjabat sebagai Sekretaris Bapenda, hingga dipercaya sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).
Ia menekankan bahwa promosi jabatan ini merupakan hasil proses karier yang wajar dan bukan hasil intervensi keluarga.
"Sebenarnya saya lebih senang kalau tidak ada keluarga yang jadi pejabat di provinsi. Tapi kariernya sudah mentok, sudah belasan tahun di eselon III berpindah-pindah jabatan," ia mengungkapkan.
Dimyati juga menambahkan bahwa dirinya kerap menolak permintaan kerabat yang ingin pindah ke lingkup Pemerintah Provinsi Banten.
"Ada keluarga yang di kabupaten dan kota, saya larang pindah ke provinsi. Saya bilang, tetaplah mengabdi di daerah masing-masing. Jadi ini tidak ada unsur keluarga dalam jabatan," tegasnya.
Penekanan pada Kinerja dan Tanggung Jawab Moral
Dimyati menyadari bahwa pelantikan ini membawa beban moral yang lebih besar, terlebih karena melibatkan anggota keluarganya sendiri.
"Beban saya juga besar. Saya sudah ingatkan, awas jangan korupsi, jangan main-main. Apalagi di Bapenda, target pendapatan harus tercapai," ucapnya.
Ia menyatakan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara terbuka dan melibatkan banyak pihak, termasuk tim Baperjakat.
"Ini hasil koordinasi yang baik dari tim Baperjakat. Prosesnya melalui penilaian jabatan, kepangkatan, assessment, fit and proper test, hingga kajian lengkap. Kami hanya memfinalkan hasil yang sudah sesuai aturan," katanya.
Dimyati menegaskan bahwa jabatan bukan hadiah, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
"Kalau target tidak tercapai, siap-siap dievaluasi. Kalau tak bekerja baik, copot saja. Karena bagi saya, jabatan bukan hadiah, tapi tanggung jawab," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa rotasi dan promosi pejabat di lingkungan Pemprov Banten merupakan bagian dari penerapan sistem merit dan penguatan birokrasi berbasis kinerja.
"Yang penting itu kepangkatan dan kinerja (PDRT)-nya bagus. Semua dinilai objektif," katanya.
Dimyati berharap seluruh pejabat yang baru dilantik, termasuk Raden Berli, dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas barunya dan mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah.
"Mudah-mudahan semua bisa bekerja maksimal dan bergerak cepat. Nanti kita evaluasi dalam enam bulan," pungkasnya.
- Penulis :
- Shila Glorya








