Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pinjaman Bunga Rendah untuk Pemda Siap Disalurkan, Menteri Keuangan Dorong Percepatan Proyek Daerah

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pinjaman Bunga Rendah untuk Pemda Siap Disalurkan, Menteri Keuangan Dorong Percepatan Proyek Daerah
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan awak media di Jakarta, Senin 3/11/2025 (sumber: ANTARA/Aji Cakti)

Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapan pemerintah pusat untuk memberikan pinjaman berbunga rendah kepada pemerintah daerah (Pemda) melalui mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025.

Purbaya menjelaskan bahwa pinjaman tersebut dapat disalurkan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI, sebuah BUMN di bawah Kementerian Keuangan yang telah berpengalaman dalam pembiayaan proyek-proyek daerah.

"Jadi untuk daerah tidak perlu khawatir, kalau proyeknya bagus dan PT SMI menerima, kita akan jalankan dengan bunga yang lebih rendah dari yang sekarang," ungkapnya.

Skema Peminjaman untuk Dukung Proyek Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 September 2025 memberikan dasar hukum bagi pemerintah pusat untuk memberikan pinjaman kepada pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD.

Kebijakan ini bertujuan untuk membantu daerah yang mengalami kekurangan dana, terutama pada awal atau akhir tahun anggaran, ketika kebutuhan pendanaan meningkat untuk menutup belanja operasional maupun belanja modal.

"Ya kadang-kadang untuk awal tahun atau akhir tahun kadang-kadang Pemda kekurangan uang ya, untuk itu saja. Utamanya itu untuk menutup kekurangan uang jangka pendek," ia mengungkapkan.

Namun demikian, pinjaman tidak hanya ditujukan untuk kebutuhan jangka pendek. Pemerintah juga membuka peluang pembiayaan untuk proyek jangka panjang selama proyek tersebut dinilai jelas dan layak.

"Kalau daerah siap dan PT SMI siap, saya akan dorong penyaluran (channeling) lebih banyak," ujar Purbaya menegaskan.

Proyeksi Pembiayaan dan Fokus Pertumbuhan Ekonomi

Purbaya menyebut bahwa PT SMI sejauh ini telah menyalurkan pembiayaan sekitar Rp3 triliun kepada daerah dan jumlah ini akan terus ditingkatkan dengan mendorong proyek-proyek yang memenuhi kriteria kelayakan.

Menurutnya, dana pemerintah seharusnya digunakan untuk memaksimalkan pertumbuhan daerah agar roda ekonomi di wilayah dapat berjalan optimal, bukan sekadar mengejar keuntungan dari bunga pinjaman.

Meski begitu, Purbaya mengakui bahwa skema detail terkait pemberian pinjaman ini masih belum dibahas secara rinci, termasuk aspek teknis seperti tenor, plafon pinjaman, dan proses seleksi proyek.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjadikan pinjaman ini sebagai instrumen fiskal yang mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Penulis :
Leon Weldrick