Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menkeu Tunggu Izin Mensesneg untuk Revisi Aturan DHE SDA, BI Tegaskan Dampaknya ke Pasar Valas

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Menkeu Tunggu Izin Mensesneg untuk Revisi Aturan DHE SDA, BI Tegaskan Dampaknya ke Pasar Valas
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pemaparan dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin 3/11/2025 (sumber: ANTARA/Imamatul Silfia)

Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu izin dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk memulai revisi aturan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA).

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta pada Senin, 3 November 2025.

"Kami dari Kementerian Keuangan sudah mengirimkan surat ke Menteri Sekretaris Negara, supaya kami bisa dapat izin sebagai pemrakarsa untuk perubahan revisi DHE SDA ini," ungkapnya.

Koordinasi dengan KSSK dan Arahan Presiden

Purbaya menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan anggota KSSK lainnya seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terkait revisi aturan tersebut.

Namun, ia belum dapat menyampaikan hasil diskusi internal tersebut sebelum mendapatkan izin resmi dari Kementerian Sekretariat Negara.

"Begitu keluar aturannya, kami akan diskusikan dengan cepat," ia menegaskan.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah meminta Menteri Keuangan untuk meninjau ulang peraturan pemerintah mengenai DHE agar dapat berjalan lebih optimal.

"Bapak Presiden menghendaki untuk kita terus-menerus melakukan review terhadap peraturan-peraturan yang berkenaan dengan masalah keuangan kita, termasuk di dalamnya tentang aturan devisa hasil ekspor," jelas Purbaya.

Prabowo sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 sebagai revisi dari PP Nomor 36 Tahun 2023.

Aturan baru tersebut mewajibkan seluruh eksportir untuk menyimpan DHE SDA mereka di bank-bank dalam negeri mulai 1 Maret 2025.

BI Jelaskan Dampak DHE terhadap Cadangan Devisa

Bank Indonesia menyatakan bahwa kebijakan DHE SDA sebesar 100 persen telah meningkatkan pasokan dolar AS di pasar valuta asing domestik.

Namun, dampaknya tidak langsung terasa terhadap cadangan devisa nasional.

"Penambahan valas itu tidak langsung serta-merta akan meningkatkan cadangan devisa kita. Kenapa? Karena valas itu justru dipakai untuk menambah suplai valas di pasar valas domestik," ujar Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Oktober 2025 yang digelar secara daring pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Menurut BI, posisi cadangan devisa Indonesia per September 2025 adalah sebesar 148,7 miliar dolar AS.

Angka ini turun sebesar 2 miliar dolar AS dibandingkan Agustus 2025 yang tercatat sebesar 150,7 miliar dolar AS.

Meskipun terjadi penurunan, BI memastikan cadangan devisa Indonesia masih aman.

Cadangan tersebut cukup untuk membiayai impor selama 6,2 bulan atau setara dengan enam bulan impor ditambah pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Angka ini masih berada jauh di atas standar kecukupan internasional yang hanya sekitar tiga bulan impor.

Penulis :
Leon Weldrick