
Pantau - Komisi X DPR RI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) agar benar-benar menjadi alat ukur objektif dalam peningkatan mutu pendidikan nasional, bukan sekadar formalitas atau beban tambahan bagi peserta didik.
Dorongan Regulasi Kuat dan Koordinasi Antar Lembaga
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan bahwa TKA merupakan langkah strategis untuk mengukur hasil proses pembelajaran sekaligus memastikan pemerataan mutu pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
"Komisi X DPR RI akan terus mengawal implementasi TKA agar benar-benar berfungsi sebagai alat ukur objektif dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional, bukan sekadar menjadi formalitas atau beban tambahan bagi peserta didik", ujarnya.
Ia menekankan pentingnya regulasi yang kuat serta koordinasi lintas lembaga agar pelaksanaan TKA berjalan optimal dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan.
"Komisi X DPR RI mendukung penuh pelaksanaan TKA sebagai instrumen untuk mengetahui capaian hasil belajar peserta didik dan memetakan mutu pendidikan di setiap daerah. Dengan cara ini, kita bisa mendapatkan gambaran objektif mengenai kualitas pendidikan di Tanah Air", tambahnya.
Namun, Lalu Hadrian juga menyoroti potensi kebingungan publik terkait status TKA, yang meski tidak bersifat wajib, hasilnya dijadikan syarat dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
"Jika hasil TKA dijadikan syarat wajib untuk mengikuti SNBP, seharusnya pelaksanaannya juga diwajibkan agar ada keadilan dan kepastian. Tetapi, kita juga perlu memastikan bahwa TKA tidak menjadi satu-satunya alat ukur capaian akademik", tegasnya.
Ia turut mendorong Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk berkoordinasi secara intensif dengan Forum Rektor, panitia nasional SNBP, dan memastikan sinkronisasi kebijakan terkait TKA.
Pelaksanaan Hari Pertama TKA Berjalan Lancar
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat bahwa pelaksanaan hari pertama TKA berjalan lancar dan tertib.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menyampaikan bahwa lebih dari 97 persen peserta yang terdaftar telah mengikuti ujian.
"Kami bersyukur bahwa pelaksanaan TKA hari ini berjalan lancar, tertib. Berdasarkan data yang kami himpun, sebanyak 1.952.683 peserta, sekali lagi, 1.952.683 peserta, atau sekitar 97,9 persen dari total peserta yang terdaftar telah mengikuti ujian di hari pertama", ungkap Toni.
Pelaksanaan TKA dilakukan secara serentak dengan pembagian waktu berdasarkan zona waktu Indonesia, yakni pukul 07.30 WIB, 08.30 WITA, dan 08.00 WIT.
- Penulis :
 - Ahmad Yusuf
 








