Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Puan Maharani: Suara Rakyat Adalah Amanah, Bukan Sekadar Aspirasi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Puan Maharani: Suara Rakyat Adalah Amanah, Bukan Sekadar Aspirasi
Foto: (Sumber: Ketua DPR RI Puan Maharani saat membuka masa sidang di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Foto: Eno/vel.)

Pantau - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa suara rakyat bukan hanya sekadar aspirasi, tetapi merupakan amanah yang harus diperjuangkan secara nyata melalui kerja parlemen.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pidato pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 4 November 2025.

"Selama masa reses, ketika kita turun langsung dan bertemu dengan konstituen, kita dapat merasakan dengan jelas bagaimana besarnya harapan rakyat terhadap negara. Harapan agar kehidupan mereka menjadi semakin sejahtera, adil, dan mudah dalam setiap urusan. Suara rakyat bukan sekadar aspirasi, tetapi amanah yang harus kita perjuangkan bersama," ungkap Puan.

Kebijakan Harus Lahir dari Pemahaman Nyata terhadap Rakyat

Puan menegaskan bahwa kebijakan negara yang ideal tidak cukup dirancang dari balik meja rapat, tetapi harus berdasarkan pemahaman yang mendalam atas realitas hidup masyarakat.

"Dengan demikian, kebijakan negara harus menjadi cerminan suara rakyat yang diperjuangkan melalui proses politik yang bermartabat. Inilah tanggung jawab konstitusional kita sebagai wakil rakyat," ia mengungkapkan.

Melalui fungsi legislasi, DPR RI disebut harus menghasilkan regulasi yang memberi ruang bagi kesejahteraan dan keadilan sosial.

"Melalui fungsi anggaran, kita kawal agar uang rakyat benar-benar kembali untuk rakyat. Dan melalui fungsi pengawasan, kita pastikan tidak ada penyimpangan yang mengorbankan kepentingan rakyat. Kebijakan negara yang kita hasilkan bersama Pemerintah memiliki peran yang sangat strategis dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara," tutur Puan.

Ia juga menyampaikan bahwa DPR memiliki peran dalam mengatur kewenangan aparatur negara agar dapat bekerja secara profesional dan berintegritas, serta menyeimbangkan antara kepentingan publik dan ekonomi.

"Juga menetapkan aturan guna menjaga ketertiban umum. Serta mengatur penerimaan dan pengeluaran negara agar setiap rupiah yang dikelola dapat kembali kepada rakyat dalam bentuk kesejahteraan yang nyata," katanya.

Puan kembali menegaskan bahwa setiap keputusan dan regulasi yang dihasilkan oleh DPR tidak boleh hanya sebatas pemenuhan prosedur semata.

"Akan tetapi kebijakan negara sebagai wujud nyata dan komitmen untuk memenuhi amanat rakyat," tegasnya.

Penulis :
Aditya Yohan