Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

PAN Dukung Menkopolhukam yang akan Kaji Pembebasan Ustaz Ba'asyir

Oleh Adryan N
SHARE   :

PAN Dukung Menkopolhukam yang akan Kaji Pembebasan Ustaz Ba'asyir

Pantau.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan mendukung kebijakan Menkopolhukam Wiranto yang akan mengkaji lebih dulu soal pembebasan narapidana teroris Ustaz Abu Bakar Ba'asyir. Menurutnya, semua harus berhati-hati dalam kasus tersebut.

"Keputusan pemerintah untuk mengkaji kembali pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir sangat tepat karena kita harus berhati-hati dalam hal ini," ujar Bara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Baca juga: Jokowi Bebaskan Ba'asyir, Media Massa dan Warga Australia Lontarkan Kritik Keras

Sementara itu Bara enggan melihat pembebasan Abu Bakar Ba'asyir ini dari perspektif politis. Ia menegaskan, jika keputusan untuk membebaskan Ba'asyir karena tergesa-gesa justru akan menimbulkan risiko yang luas.

"Saya hanya melihat bahwa ini merupakan suatu keputusan yang kalau diambil akan menimbulkan konsekuensi yang sangat luas," ungkapnya.

Terkait dengan keengganan Ba'asyir yang dikabarkan menolak menandatangani kesetiaannya terhadap pancasila dan NKRI, Bara menilai hal itu sangat ironis. Menurutnya akan sangat aneh jika pemerintah membebaskan terpidana teroris akan tetapi yang bersangkutan enggan menyatakan kesetiaanya terhadap NKRI.

"Bagaimana kita bisa melakukan ini sementara pemerintah membebaskan seseorang yangg secara ideologi tidak setuju dengan pancasila dan NKRI," tandasnya.

Sekadar informasi sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih mengkaji pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Rencana pembebasan Ba'asyir sendiri merupakan permintaan pihak keluarga.

Baca juga: Usai Bebaskan Abu Bakar Ba'asyir, Jokowi Diminta Kaji Status Terpidana Lain

"Oleh karena itu, Presiden memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian secara lebih mendalam dan komprehensif guna merespon permintaan tersebut," kata Wiranto di kantor Kemenpolhukam, Jakarta Pusat, Senin, 21 Januari 2019

Menurut Wiranto berbagai kajian untuk pembebasan Ba'asyir akan dilakukan oleh pejabat terkait. Salah satu pertimbangannya yakni terkait dengan ideologi Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), hukum, dan lain sebagainya.


Penulis :
Adryan N